BANDUNG | patrolipost.com – Tim Sapu Bersih Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap tangan praktek pungutan liar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon. Satu oknum pejabat, dua aparat sipil negara (ASN) dan tiga tenaga honorer ditangkap dan ditahan di markas kepolisian resort kota Cirebon.
Operasi tangkap tangan (OTT) tim saber pungli Polda Jabar dilakukan Rabu (24/6/2020) siang. Penangkapan berlangsung sangat cepat, para tersangka langsung digelandang ke Mapolresta.
Operasi ini berlangsung sangat cepat saat tersangka tengah melayani pembuatan kartu tanda penduduk (KTP). Tim beranggotakan delapan petugas langsung menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti.
Dipimpin oleh Komisaris Polisi Warna SH, tim sebelumnya melakukan pengintaian di Bagian Pendaftaran Penduduk (Dafduk). Setelah memastikan adanya praktik pungli, tim yang diantaranya juga beranggotakan unsur jaksa dan polisi militer, menangkap tangan sejumlah oknum di bagian kepengurusan KTP elektronik Disdukcapil.
Satu oknum pejabat dan beberapa anak buahnya digelandang ke Mapolresta. Antaranya MSE, Kabid Dafduk, dua ASN berinisial PH dan BS, serta tiga tenaga honorer, yakni MS, AS dan YS.
Tim saber juga menyita barang bukti berupa sejumlah uang lebih dari Rp 10 juta dan keping-keping KTP. Diduga uang itu hasil pungli dan keping KTP merupakan objek pungli.
Tim saber pungli Polda Jabar sebelumnya menerima laporan praktik pungli di instansi tersebut. Kemudian tim beranggotakan delapan orang menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengaku sudah menerima laporan OTT tim saber pungli Polda Jabar. Dia menerima laporan dari kepala Disdukcapil pada Rabu tak lama setelah terjadi penangkapan.
“Saya terima laporan langsung dari kepala Disdukcapil. Tentu saya sangat kaget campur sedih dan marah,” tuturnya.
Bupati Imron menyesali masih adanya praktik pungli di kantor pelayanan masyarakat. Lebih ironis, ini terjadi di tengah wabah virus Corona yang masih terus berlangsung.
“Sangat disesali. Padahal saya sudah mengingatkan agar tidak melakukan pungli saat memberi pelayanan ke masyarakat,” tuturnya.
Bupati Imron meminta kepala Disdukcapil segera melakukan pembenahan. Pertama kali, segera isi pos yang ditinggalkan oleh para tersangka supaya layanan pembuatan KTP tidak terhenti.
“Lalu persiapkan pembenahan lainnya. Untuk para tersangka, itu kewenangan tim saber. Kita ikuti prosesnya,” tutur Bupati Imron.
Dilimpahkan ke Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Cirebon dan kasus OTT ini sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam kegiatan tangkap tangan itu, ada sejumlah orang yang diamankan dan sampai saat ini masih dalam pemeriksaan, Ada tiga ASN dan tiga honorer. Total enam orang sedang menjalani pemeriksaan. Hari ini mau gelar perkara. Dari hasil gelar perkara nanti akan ditentukan kasusnya termasuk penetapan tersangkanya,” kata Kombes Saptono. Kamis (25/6/2020).
Pada peristiwa itu, kata Erlangga, ditemukan ada aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pungli terhadap pembuatan EKTP yang ditarif Rp 75 ribu per keping yang tidak melalui online.
“Betul, ada pungutan terhadap pemohon yang mengurus KTP elektronik tidak secara online,” katanya. (305/prc)