Dua Bule Chile Selundupkan 4.5 Kg Kokain melalui Bandara Ngurah Rai

bule chile
Dua bule Chile dan pria lokal diamankan polisi. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Tim Gabungan Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dalam penindakan tersebut diamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Chile dengan barang bukti kokain seberat 4.594,5 gram atau sekitar 4,59 kilogram.

Selain dua WNA, petugas juga meringkus seorang pria “lokal boy” sebagai penerima barang di hotel tempat tinggal para pelaku.

Bacaan Lainnya

Penindakan dilakukan pada Sabtu 3 Oktober 2026 sekitar pukul 16.00 Wita. Pengungkapan berawal dari hasil analisis citra X-Ray terhadap barang bawaan penumpang yang menunjukkan adanya indikasi mencurigakan.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap dua tas backpack milik penumpang yang tiba di Bali menggunakan penerbangan Jetstar JQ43 dari Melbourne, Australia rute Denpasar.

“Mereka sebelumnya menempuh perjalanan dari Santiago, Chile, melalui penerbangan LATAM Airlines LA805,” beber Plt Kepala BNN Provinsi Bali Kombes Pol Stevy Fritts Pattiasina SIK SH MH pada Kamis 15 Oktober 2026.

Dari hasil pemeriksaan, petugas Bea Cukai menemukan empat kemasan plastik berwarna hitam berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis kokain.

Narkoba golongan 1 jenis kokai tersebut disembunyikan di bagian dinding belakang tas backpack dengan menggunakan modus false compartment atau  kompartemen tersembunyi.

Pada tas backpack milik penumpang perempuan berinisial J, ditemukan dua kemasan dengan total berat 2.284,5 gram bruto. Sedangkan di tas backpack milik penumpang laki-laki berinisial B, ditemukan dua kemasan dengan total berat 2.310 gram bruto.

“Total barang bukti yang disita yakni sekitar 4,59 kilogram bruto. Kedua WNA tersebut datang ke Bali untuk berlibur, ” ucap Kombes Stevy.

Dalam proses pengembangan perkara, tim gabungan mengamankan dua orang sopir travel di seputaran areal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kedua sopir tersebut ngaku disuruh menjemput tamu atas permintaan dari hotel.

“Dari hasil profilling, kedua pelaku J dan B ternyata sudah memesan hotel di kawasan Kuta dan meminta pihak hotel menjemputnya. Sehingga mereka dijemput oleh dua sopir travel yang kerjasama dengan hotel tersebut, keduanya tidak terlibat, hanya saksi,” ungkapnya.

Petugas gabungan terus melakukan pengawasan siapa yang akan mengambil barang haram tersebut. Hingga seketika muncul telpon berdering dari pelaku lain diduga penerima barang inisial HU.

Pria “lokal boy” asal WNI itu meminta dua pelaku untuk menyerahkan kokain di halaman hotel. Tim gabungan bergerak cepat meringkus pelaku HU.

“Penerima barang kokain ini HU asal WNI ditangkap di halaman hotel tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Diinterogasi, pelaku HU mengaku hanya sebagai penerima barang. Ia disuruh oleh seorang pria WNA diduga sebagai pengendalinya.

“Kami masih memburu seorang WNA diduga sebagai pengendalinya. Diduga kuat para pelaku ini merupakan jaringan narkoba international,” pungkas Kombes Stevy.

Menurut perwira melati tiga di pundak ini, penindakan dan pencegahan nakorba jenis kokain ini berpotensi berdampak terhadap 22.973 jiwa, dengan potensi penghematan keuangan negara mencapai 36,7 miliar rupiah.

Kombes Stevy yang juga Kabid Pemberantasan dan Intelijen ini menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi dan melayani masyarakat dari ancaman penyelahgunaan dan peredarab gelap narkotika.

“Bali sebagai daerah destinasi wisata mancanegara tidak luput dari sasaran jaringan narkotika internasional dengan berbagai modus menyelundupkan barang haram narkotika ke pulau dewata. Kami bersama instansi terkait akan terus bersinergi untuk menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika untuk mewujudkan Bali yang aman, maju dan bersinar (bersih narkoba),” pungkasnya. (hms/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *