RUTENG | patrolipost.com – Hanya punya tiga traffic light, dua tidak berfungsi. Itulah kondisi riil yang terjadi di Kota Ruteng, ibukota Kabupaten Manggarai, NTT. Keberadaan traffic light di Kota Ruteng yang sudah lama tidak berfungsi boleh dibilang hanya simbol, namun terkait fungsinya sudah tidak ada.
Traffic light yang tidak berfungsi tersebut yakni di perempatan Jalan Yos Sudarso dan Adisucipto tepatnya di belakang Lapas lama. Kemudian traffic light lainnya di persimpangan Jalan Kartini Ruteng, tepatnya di sebelah utara Hotel Victory Ruteng, dekat kantor Telkom Ruteng.
Pantauan patrolipost.com, Jumat (18/3/2022) kedua traffic light yang tidak berfungsi berada di jalur yang cukup ramai. Hal ini tentunya berpotensi rawan kecelakaan lalu lintas.
Seorang warga kota Ruteng yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, traffic light semestinya segera diperbaiki jika rusak, bukan hanya simbol belaka bahwa Kota Ruteng mempunyai 3 traffic light.
“Yang di Telkom ini sudah lama sekali mubazir. Trafic light hanya pajangan saja,” katanya.
Warga tersebut melanjutkan, apapun soal sebetulnya harus bisa diatasi. Pemerintah itu memiliki semuanya untuk menangani bila terjadi kerusakan. Namun demikian, faktanya tidak ada upaya memperbaiki sehingga bertahun-tahun tidak beroperasi.
Menurutnya, masyarakat hanya meminta satu, yakni perbaiki dan fungsikan trafic light yang ada. Trafic light penting mengatur lalu lintas kendaraan sepanjang hari. Apalagi, semua trafic light itu terletak pada jalur jalan sangat ramai setiap hari, baik siang maupun malam.
Warga lain, Sebastian menganggap tidak berfungsinya traffic light sebagai sebuah fenomena yang aneh. Di Kota Ruteng, hanya ada tiga trafic light. Tetapi, hanya satu yang berfungsi dan duanya tidak. Dengan itu, maka apa yang menjadi tujuan dari trafic light tidak terpenuhi secara maksimal.
“Bisa hanya satu saja yang beroperasi. Kita minta segera perbaiki yang rusak agar bisa berguna untuk pengguna kendaraan,” ujarnya.
Traffic light merupakan fasilitas penting dalam sebuah kota, jika sudah tidak berfungsi maka itu sangat membahayakan pengendara. Diharapkan pihak terkait yang bertanggung jawab dalam perbaikan fasilitas umum seperti traffic light segera memperbaiki fasilitas yang rusak tersebut. (pp04)