Dua Motor Tabrak Mobil di Jembatan Merah Klungkung, Seorang Pemotor Luka Serius

tabrakan
Kondisi mobil usai tabrakan dengan dua sepeda motor. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Sebuah mobil Mitsubishi terlibat tabrakan dengan dua sepeda motor di Jalan Raya Pintu Masuk Kawasan Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Kecamatan Dawan, Minggu (8/3/2026) sore.

Akibat kejadian tersebut, seorang pengendara motor yang berstatus pelajar dilaporkan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Klungkung.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa dihubungi Selasa (10/3/2026) menjelaskan kronologis tabrakan yang terjadi sekitar pukul 18.10 Wita tersebut bermula ketika mobil Mitsubishi dengan nomor polisi DK 1580 ER bergerak dari arah Selatan menuju Utara. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi mobil, Ida Ayu Dyah Paramita (38), berniat untuk berbelok atau memutar balik kendaraannya kembali ke arah Selatan. Namun, di saat yang bersamaan, muncul dua sepeda motor dari arah yang sama (Selatan menuju Utara).

“Saat mobil tersebut berbelok memutar balik, terjadi tabrakan dengan sepeda motor Kawasaki P 2903 UY yang dikendarai I Ketut Dharma Prasetia (14) dan sepeda motor Yamaha DK 6678 ABZ yang dikendarai Siwa Baraditya (19),” ungkap Dewa Nyoman Alit.

Benturan tersebut menyebabkan kedua pengendara motor terjatuh. Berdasarkan data Kepolisian, pengendara motor Kawasaki, Ketut Dharma Prasetia, mengalami luka bengkak pada lutut kaki kiri. Pelajar asal Dusun Meranggen tersebut saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Klungkung.

Sementara itu, pengendara motor Yamaha dan pengemudi mobil hanya mengalami kerugian material. Total kerugian akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 1 juta.

Petugas kepolisian telah melakukan olah TKP, mencatat saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. Kondisi jalan di lokasi diketahui merupakan aspal hotmix yang dalam keadaan kering, pandangan tidak terhalang, serta dilengkapi marka garis putus-putus.

Polisi juga mencatat bahwa kedua pengendara sepeda motor yang terlibat diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Saat ini, kasus laka lantas tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Klungkung. (roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *