SINGARAJA | patrolipost.com – Akhirnya praktek prostitusi berkedok warung kopi di Desa Anturan, Singaraja digerebek. Hasilnya, ditemukan 2 wanita sedang melayani tamu, bahkan tim yustisi mendapati alat kontrasepsi masih basah.
Gerah atas keberadaan warung kopi layanan plus-plus, Muspika Kecamatan Buleleng langsung menggelar operasi yustisi dengan menyasar sejumlah warung kopi yang diduga dijadikan tempat prostitusi. Operasi penggerebekan langsung dipimpin Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara, Kapolsek Kota Singaraja AKP I Gusti Yudistira, Danramil 1909-01/Buleleng Kapten Rifa’i dan Kepala Desa Anturan, I Made Budi Arsana melibatkan anggota linmas dan pecalang.
Dari tiga warung kopi yang disasar, tim yustisi menemukan sejumlah bukti bahwa di tempat itu terjadi bisnis lendir dengan melibatkan sejumlah pekerja seks. Bahkan di sebuah warung kopi di Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk, tepatnya masuk kawasan Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, tim menemukan seorang pria dengan dua perempuan kedapatan sedang bermesaraan.
Sayangnya, pria hidung belang itu berhasil kabur saat anggota pecalang melakukan penggerebekan. Sedang dua perempuan yang diduga pekerja seks berhasil diamankan. Keduanya bernama Ayuk S (39) warga Jember-Jawa Timur dan Kadek Sri P, warga Panji Anom, Buleleng.
Petugas juga menemukan alat kontrasepsi dalam kondisi masih basah yang diduga baru saja digunakan oleh salah satu pekerja seks di warung kopi tersebut.
Pengakuan keduanya membenarkan bahwa mereka telah melakukan transaksi seks dengan pelanggannya di warung kopi. Bayarannya bervariasi tergantung persetujuan dan tempat melakukan hubungan seks.
“Saya dibayar Rp 150 ribu untuk ‘eksekusi’ di sini (warung kopi, red). Tapi kalau diluar bayarannya Rp 300 ribu,” aku Ayu S dibenarkan rekannya Sri P. Tidak hanya itu, pemilik bangunan bernama Putu W (50) warga Desa Anturan, telah membuat surat pernyataan bersedia membongkar bangunan yang dijadikan tempat praktik esek-esek tersebut. Sementara dua perempuan yang diduga merupakan pekerja seks telah membuat pengakuan di hadapan aparat dan bersedia pergi dari desa setempat.
Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara saat dikonfirmasi, Senin (5/8) membenarkan telah melakukan operasi penggerebekan terhadap keberadaan warung kopi plus-plus itu. Hanya saja, tidak ada yang diamankan namun diultimatum untuk segera membongkar warung kopi tersebut dalam waktu 3 x 24 jam.
“Kita bergerak cepat dan hasilnya memang menemukan ada praktik asusila di lokasi berkedok warung kopi,” ungkapnya.
Mereka yang terlibat dan tertangkap dalam penggerebakan itu telah disidang oleh prangkat Desa Anturan. Hasilnya, terbit dua surat pernyataan untuk bersedia membongkar bangunan dan dua orang yang diduga pekerja seks dalam waktu 1 x 24 jam meninggalkan Desa Anturan.
“Mereka sudah membuat surat pernyataan tidak mengulanginya, membongkar bangunan dan dua orang pelayannya diminta pergi dari Desa Anturan,” jelas Dodi.
Sedangkan Kapolsek Singaraja AKP I Gusti Yudistira seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno mengatakan, pihaknya merespon keresahan masyarakat dan segara melakukan operasi bersama anggota Muspika lainnya.
“Adanya keresahan warga atas tempat esek-esek kita lakukan sidak di tiga lokasi dan satu diduga telah digunakan tempat prostitusi terselubung,” tandasnya. (war)