JAKARTA | patrolipost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR RI Lasmi Indaryani, Selasa (30/8). Pemeriksaan terhadap Lasmi dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Bupati (nonaktif) Banjarnegara Budhi Sarwono.
“Pemeriksaan dilakukan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/8).
Lasmi, yang merupakan anak dari Budhi Sarwono itu, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di KPK. Keterangan politikus Partai Demokrat itu penting untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan Budhi Sarwono.
Lasmi sempat diagendakan menjalani pemeriksaan di KPK pada Senin (25/7) lalu. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
Juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri sebelumnya menyatakan sedang melakukan pengembangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati (nonaktif) Banjarnegara, Budhi Sarwono. Lembaga antirasuah saat ini sedang mengumpulkan alat bukti untuk mencari pihak-pihak yang terlibat.
“Tim Penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dkk,” ucap Ali.
KPK menyatakan, pengusutan itu terkait proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi. Menurut Ali, saat ini proses pengumpulan alat bukti sedang berjalan, di antaranya dengan agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.
“KPK mengharapkan partisipasi publik untuk ikut serta memantau dan mengawal proses penyidikan perkara ini. Apabila memiliki informasi maupun data terkait perkara ini dapat menginformasikan pada Tim Penyidik KPK maupun melalui layanan call center 198,” pungkas Ali. (305/dtc)