BEKASI | patrolipost.com – Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan driver ojek online ( ojol ) terhadap bocah berusia enam tahun di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi . Polisi memastikan bahwa laporan keluarga korban telah masuk ke Polres Metro Bekasi.
“Keluarga sudah buat laporan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang, Kamis (9/6/2022).
AKBP Aris juga memastikan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi atas kasus tersebut. Hanya saja, dia belum merinci siapa-siapa yang diperiksa.
“Saya belum tanyakan kepada penyidik. Tapi sudah ada saksi yang diperiksa,” lanjutnya.
Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa bocah berusia enam tahun di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Teranyar, polisi memastikan telah mendatangi rumah korban dan menemui orang tua korban.
“Sudah kita datangi ke rumahnya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis (9/6/2022). Gidion mengatakan pihaknya melakukan penanganan pertama terkait korban. Menurutnya hal ini dilakukan untuk menghindari korban menjadi trauma.
“Penanganan pertamanya jangan sampai trauma,” jelas dia. (305/snc)