SEMARAPURA | patrolipost.com – Tanpa mengenal hari libur Kejaksaan Negeri Klungkung terus berupaya membongkar kasus dugaan penyelewengan keuangan di Bumdes Dawan Kaler. Untuk itu pihak Kejaksaan berupaya memperdalam keterangan saksi, pasca melakukan penggeledahan di Kantor BUMDes Dawan Kaler beberapa waktu lalu. Penyidik pun menemukan adanya perbuatan melanggar hukum, dalam pengelolaan BUMDes Dawan Kaler.
Dalam penjelasannya, Selasa (18/4) Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Klungkung I Putu Kekeran menjelaskan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan saksi terhadap dugaan penyelewengan anggaran dalam pengelolaan BUMDes Dawan Kaler. Ada sejumlah 15 saksi yang sudah diperiksa terkait dengan kasus tersebut.
“Ada 15 saksi yang sudah kami periksa, yang terdiri dari pengurus BUMDes Dawan Kaler. Ada titik terang, dan memang kami temukan PMH (perbuatan melanggar hukum) dalam pengelolaan BUMDes Dawan Kaler,” ujar Putu Kekeran, didampingi Kasi Intel Kejari Klungkung I Nyoman Triarta Kirniawan.
Pemeriksaan akan diperdalam lagi, dalam pemanggilan saksi berikutnya. Nantinya akan dicocokan keterangan saksi, dengan dokumen yang disita Kejaksaan Negeri Klungkung pada saat penggeledahan di Kantor BUMDes Dawan Kaler beberapa waktu lalu.
“Kami juga sudah mmberkoordinasi dengan intansi yang sebelumnya menyuntikan modal ke BUMDes Dawan Kaler lewat program Gerbang Sadu,” jelasnya.
Kejari Kabupaten Klungkung sebelumnya telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor BUMDes Dawan Kaler, Rabu (8/3) lalu. Dalam penggeledahan itu, pihak penyidik Kejaksaan Klungkung mengamankan 138 dokumen, terkait aktivitas unit simpan pinjam di BUMDes Dawan Kaler.
Penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana pada BUMDes Dawan Kaler Tahun 2014 sampai tahun 2020 ini, berawal dari adanya laporan masyarakat terkait tidak adanya laporan pertanggungjawaban terhadap hadiah uang BKK pada lomba Desa Terpadu Kabupaten Klungkung yang dialokasikan untuk penyertaan ke BUMDes Desa Dawan Kaler. Perkembangan Kasus penyelewengan dana Bumdes di desa Dawan Kaler masih dalam tahap pemeriksaan, kali ini Kejari Klungkung melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi yaitu pengurus Bumdes, pemeriksaan akan terus di lakukan untuk memastikan siapa tersangkanya. (855)