DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pria, Elvan Khrisman (31) berhasil memperdaya pacarnya dengan modal bujuk raya. Uang sebanyak Rp 37.000.760 di ATM sang pacar berhasil dikurasnya demi membeli barang-barang mewah.
Pria yang tinggal di Kawasan Sunset Road Kuta ini ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) di Jalan Sunset Road Kuta, Selasa (17/3) pukul 02.00 Wita. Kepada polisi dia mengaku menguras uang pacarnya Yesy Ayuni Simatupang (22) untuk membeli barang mewah dan berfoya-foya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Yesy tinggal di kawasan Glogor Carik Pemogan. Karena memiliki hubungan asmara, Elvan datang ke kosan Yesy, Rabu (11/3/2020) pukul 20.00 Wita. Di sana Elvan memohon belas kasihan meminta agar Yesy meminjamkan uang sebanyak Rp 20 juta karena orangtuanya di Jakarta lagi membutuhkan dan akan diganti.
Yesy menjawab, jika uang sebanyak itu dirinya tidak mampu memberikan. Sebab, ia juga memerlukan, dan rencananya dalam waktu dekat akan mengirimkan uang ke orangtua yang ada di kampung halaman di Medan. Singkat cerita, Yesy akhirnya luluh dsetelah dirayu pria bertato ini, dan Yesy bersedia meminjam uang hanya Rp 2,5 juta.
“Evan pun dipercayai mengambil uang sendirian membawa ATM milik Yesy. Evan dengan leluasa menguras uang di ATM Yesy sampai Rp 37.000.760, setelah itu langsung kabur,” ungkap seorang petugas.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadi Mastika yang dikonfirmasi, membenarkan bahwa korban Yesy datang ke Mapolsek dan melaporkan dugaan pencurian itu dengan laporan polisi; LP-B/81/III/2020/Polsek Densel.
Dalam laporan itu, Yesy mengaku bahwa uang sebanyak Rp 37.000.760 digasak oleh pelaku di ATM BCA Harys Mikro diJalan Pulau Galang Pemogan pukul 23.00 Wita.
“Yesy sempat mengajak pelaku ke ATM. Tetapi Elvan menawarkan diri untuk pergi sendirian lantaran tak mau merepotin Yesy. Dengan modus itu, Elvan melakukan aksi dengan leluasa,” jelasnya.
Elvan yang tak kunjung pulang dan nomor teleponnya juga tidak aktif lagi. Keesokan harinya, dilaporkan ke Mapolsek setelah Yesy mem-prin out di BCA terdekat pukul 09.00 Wita. Uang ditarik sebanyak Rp 37.000.760 tersisa hanya Rp 2.240.000. Polisi langsung dikerahkan melakukan penyelidikan dan diketahui tempat tinggal Elvan di kawasan Jalan Sunset Road Kuta.
Lalu dilakukan pemetaan di tempat pelaku biasa berkunjung. Setelah dilakukan penyelidikan selama 6 hari, akhirnya pelaku ditangkap di Jalan Sunset Road. Saat itu, Elvan sedang mengendarai mobil. Setelah diinterogasi, ia mengakui perbuatannya.
“Uang hasil curian dipakai pelaku beli barang mewah. Satu unit PS3, satu handphone Iphone 11, satu handphone Realmi dan jam G-shock,” terang Hadi Mastika. (007)