Embat Uang Pemilik Warung di LC Uma Bukal, Karyawan Toko Bangunan Diamankan Polisi

pelaku pencurian1
Pelaku saat diperiksa di Polsek Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Seorang karyawan toko bangunan, Dinas Wandi (50) diamankan petugas dari Satreskrim Polsek Bangli. Pasalnya, pria asal Pekalongan Jawa Tengah ini ketahuan telah mencuri uang milik Ni Ketut Muliadi (48) pada Minggu (19/10/2025)  sekitar pukul 10.00 Wita.

Informasi yang berhasil dihimpun kejadian berawal ketika Dimas datang ke warung korban yang ada di bilangan kawan LC Uma Bukal untuk membeli es Nutrisari. Karena air habis, korban sempat pergi ke belakang warung untuk mengambil air. Saat kembali, korban tidak menaruh curiga kepada pelaku yang ternyata telah mengambil uang dari dompetnya.

Bacaan Lainnya

“Saat dia belanja, saya tidak ada curiga,” ujar Muliadi.

Korban mulai curiga setelah pelaku pergi dan melihat posisi dompet di atas meja sudah bergeser. Setelah dicek, uang di dompet yang awalnya  Rp 1 juta  hanya tersisa Rp200 ribu. Korban pun panik dan langsung menarik perhatian warga sekitar.

Dari penelusuran, diketahui bahwa pelaku sebelumnya sempat menurunkan material koral di dekat warung sebelum berbelanja. Diketahui pula, pelaku merupakan karyawan di sebuah toko bangunan yang ada di seputaran Jalan Airlangga Bangli. Selanjutnya korban bersama rekannya Yanti mencari pelaku di tempat kerja. Saat itu pelaku sempat mengelak. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Bangli.

Tak berselang lama setelah petugas datang dan mengamankan Dimas di tempat kerjanya. Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya. Dimas mengaku awalnya tidak berniat mencuri, namun karena melihat kesempatan, ia langsung mengambil uang dari dompet korban tanpa menghitung jumlahnya.

Kapolsek Bangli Kompol Dewa Made Suryatmaja membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pelaku asal Pekalongan, Jawa Tengah itu sudah diamankan.

“Petugas masih mendalami kasus ini,” kata Kompol Dewa  Suryatmaja. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *