DENPASAR | patrolipost.com – Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 660 perwira, mulai dari pangkat Komisaris Polisi (Kompol) sampai Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) dimutasi. Mutasi para perwira sebanyak ini berdasarkan surat telegram Kapolri Jendral Polisi Sigit Listyo Prabowo Nomor; ST/2561/XII/KEP/2021, tanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Polri, Irjen Pol Wahyu Widada.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, mereka yang dimutasi adalah Karo SDM, Direktur Intelkam, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), Direktur Polisi Perairan dan Udara, Kabid Propam dan Kapolres Bangli diganti.
Karo SDM Polda Bali Kombes Pol Johanes Sangnadi Sirait ditarik ke SDM Polri. Ia digantikan oleh Kombes Pol Tri Bisono Soemiharso yang saat ini menjabat sebagai analis kebijakan madya bidang Binkar SSDM Polri. Direktur Intelkam Kombes Pol Zainal Abidin juga ditarik ke Mabes Polri dan posisi yang ditinggalkannya akan ditempati oleh Kombes Pol Anom Setyadji dari Badan Intelkam Polri.
Sementara Dir Reskrimsus Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho diangkat dalam jabatan baru sebagai penyidik tindak pidana madya Bareskrim Polri. Dir Reskrimsus akan ditempati oleh Kombes Pol Hendri Fiuser dari analis kebijakan bidang pidana umum Bareskrim. Direktur Polairud, Kombes Pol Toni Ariadi Efendi digeser ke Polda Sumut dengan jabatan yang sama. Kursi Dir Polairud akan ditempati oleh Kombes Pol Soelistijono.
Menariknya, Dir Reskrimum Kombes Pol Ary Satriayan yang baru menjabat tiga bulan juga ditarik ke Bareskrim Polri. Ia digantikan oleh Kombes Pol Surawan dari Bareskrim Polri. Sementara Kabid Propam Kombes Pol Joas Ferico Panjaitan pindah ke Polda Sumatera Utara dengan jabatan yang sama. Ia digantikan oleh Kombes Pol Bambang Tertianto. Sedangkan Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan ditarik ke Mapolda Bali dan tongkat komando Polres Bangli akan dipegang oleh Kasat PJR Dit Lantas Polda Bali AKBP I Dewa Agung Roy Marantika.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi yang dikonfirmasi via pesan singkat WA tidak dijawab. Sementara sumber di lingkungan Polda Bali mengatakan serah terima jabatan akan dilakukan paling lambat 14 hari setelah keluarnya TR ini.
“Mungkin dalam waktu dekat ini sudah dilakukan Sertijab karena batasnya 14 hari setelah TR,” ungkapnya.
Sementara itu, mantan Kapolresta Denpasar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Pol Suryambodo Asmoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar). (007)