DENPASAR | patrolipost.com – Akreditasi adalah proses evaluasi dan pengakuan terhadap kualitas suatu sekolah. Proses ini dilakukan oleh lembaga akreditasi independen yang memastikan bahwa sekolah memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan asesor Badan Akreditasi Nasional (BAN) I Wayan Jatiyasa SPd MPd saat melakukan survei di SPM Cipta Dharma Denpasar, Senin (13/3). Dikatakannya, akreditasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan bahwa siswa menerima pendidikan yang berkualitas. Sasaran dari proses akreditasi adalah untuk memastikan bahwa sekolah memenuhi standar kualitas pendidikan yang telah ditetapkan.
“Sasaran utama dari akreditasi adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan yang diperlukan,” ungkapnya.
Hasil dari proses akreditasi bisa berupa pengakuan bahwa sekolah tersebut memenuhi standar dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan jika perlu.
“Akreditasi juga bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat dan pihak berkepentingan bahwa sekolah tersebut memenuhi standar kualitas yang diakui secara nasional atau internasional,” katanya.
Ketua Yayasan Pendidikan Nasional Cipta Dharma, dr Bagus Darmayasa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada asesor Badan Akreditasi Nasional, I Wayan Jatiyasa SPd MPd dan Ngakan Putu Sarjana SPd MPd yang di SMP Cipta Dharma Denpasar.
Sementara Kepala Sekolah SMP Cipta Dharma Dra Susilawati megatakan, sasaran akreditasi adalah memberikan kualitas pendidikan yang berkualitas dan menjamin bahwa siswa menerima pendidikan yang berkualitas. “Akreditasi ini untuk menjamin pendidikan yang berkualitas,” ujarnya. (007)