DENPASAR | patrolipost.com – Ringankan beban mahasiswa dan orangtua, Gubernur Wayan Koster berikan Bantuan Tunai Sosial Perguruan Tinggi (BTS-PT) kepada mahasiswa terdampak Covid-19. Tidak tanggung-tanggung dana yang digelontorkan Pemprov Bali capai Rp 13.879.000.000.
Dari total jumlah bantuan tersebut, sebesar Rp. 4.507.000.000 dialokasikan bagi Perguruan Tinggi Negeri dengan sasaran 3.164 mahasiswa. Sedangkan dana sebesar Rp. 9.372.000.000 dialokasikan untuk Perguruan Tinggi Swasta yang diperuntukkan bagi 6.248 mahasiswa.
Masing-masing mahasiswa memperolah bantuan tunai sebesar Rp. 1.500.000. Sehingga secara keseluruhan terdapat 9.412 mahasiswa se-Bali yang menerima bantuan tersebut.
Bantuan tersebut diberikan langsung secara tunai terutama kepada mahasiswa yang membiayai pendidikan secara mandiri dengan bekerja paruh waktu. Selain itu bantuan juga diberikan kepada mahasiswa dimana orangtuanya terkena imbas dari Covid-19 seperti dirumahkan, PHK dan usaha yang tidak berjalan.
BST-PT sendiri dialokasikan dari dana APBD Pemprov Bali dan merupakan inisiatif kebijakan Gubernur Koster. Tujuannya adalah untuk melengkapi skema bantuan pemerintah pusat serta memberikan bantuan nyata bagi para mahasiswa terdampak Covid-19.
Kepada mahasiswa penerima BST, Wayan Koster berpesan agar tetap semangat dalam menempuh pendidikan. Di tengah pandemi yang memprihatinkan, para mahasiswa juga diingatkan agar memanfaatkan uang secara bijak.
“Ingat, masa depan ada di tangan adik-adik. Jangan tergantung pada warisan orangtua, jangan manja dan menghambur-hamburkan duit orangtua,” pesan Wayan Koster. (*/cr01)