BORONG | patrolipost.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), telah memberikan jatah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 sebanyak 846 untuk Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Manggarai Timur, Yustina Ngidu, Jumat (16/9/2022) menjelaskan, hal ini sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), No 851 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.
Yustina mengatakan, yang diusulkan tahun ini fokus untuk pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan. Ia merincikan, formasi PPPK yang diusulkan, tenaga kesehatan berjumlah 570, guru berjumlah 276 orang.
Yustina menambahkan, jumlah yang diusulkan ini diterima semua oleh pemerintah pusat tanpa ada pengurangan.
“Usulan Pemkab Manggarai Timur (Pemkab) kemarin nakes 570, guru 276 dan semuanya diterima oleh Menpan RB,” tutupnya. (pp04)