Ganjar – Mahfud Sapa Wartawan Sebelum Jalani Tes Kesehatan

tess 22ccxxxx
Pasangan capres-cawapres, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyapa wartawan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (22/10/2023). (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), Ganjar Pranowo – Mahfud MD tiba di Gedung Medical Check-Up RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Minggu (22/10/2023), dengan selisih waktu hanya satu menit.

Mahfud MD tiba lebih awal pada pukul 07.07 WIB, mengenakan batik dan datang seorang diri. Sebaliknya, Ganjar Pranowo datang bersama istri, Siti Atikoh, mengenakan kaus Polo warna putih, sambil menggandeng sang istri yang mengenakan kemeja warna biru gelap. Meskipun berpenampilan berbeda, keduanya tampak serasi dan hanya melepas senyum kepada media yang menyambut mereka saat berjalan. Setelah tiba di Gedung MCU RSPAD Gatot Soebroto, pasangan calon ini langsung memasuki ruangan untuk mengganti pakaian ke piyama.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan, prosedur pemeriksaan kesehatan ini sama seperti pasangan calon sebelumnya, dengan metode, alat, dan tim dokter yang sama. Mereka akan menyapa jurnalis setelah pemeriksaan kesehatan dan memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan. Setelah berganti pakaian menggunakan piyama berwarna hijau yang menyerupai warna dinas TNI, Ganjar dan Mahfud menyapa wartawan dan melambaikan tangan ke arah media, dengan gelang identitas pasien yang berwarna putih terpasang di tangan mereka. Menurut UU, salah satu syarat bagi calon presiden dan wakil presiden adalah kemampuan mereka secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Rangkaian tes kesehatan yang diikuti para pasangan calon ini diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KKPU) Nomor 1374/2023 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024. Tes tersebut mencakup CT scan, diagnostik, pemeriksaan pembuluh darah dalam jantung, tes fungsi organ keseluruhan, tes pembuluh darah, MRI untuk profil kesehatan, pengukuran kapasitas paru-paru, tes treadmill, USG, wawancara untuk mendiagnosis gangguan pemecahan masalah, dan tes narkoba.

Tahapan Tes Kesehatan Panduan teknis untuk pemeriksaan dan evaluasi kemampuan fisik capres-cawapres telah diatur dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1004/PL.02-2-Kpt/06/KPU/VIII/2018. Dalam konteks ini, ada 16 jenis pemeriksaan yang harus dilalui oleh setiap pasangan calon, dengan durasi pemeriksaan yang berbeda-beda.

Hasil dari tes kesehatan ini akan disampaikan dalam rapat pleno Tim Penilaian Kesehatan, yang biasanya dilakukan setelah semua pemeriksaan selesai. Keputusan mengenai kelayakan dan kemampuan setiap bakal calon didasarkan pada bukti ilmiah dan prinsip-prinsip ilmiah. Berdasarkan panduan teknis dari KPU, kesimpulan penilaian kesehatan akan dikelompokkan menjadi dua kategori berdasarkan adanya faktor risiko yang mungkin menghambat pasangan calon dalam menjalankan tugas mereka. Selanjutnya, hasil tes kesehatan akan disampaikan kepada KPU dalam waktu maksimal dua hari setelah penilaian selesai. Setelah menerima hasil tersebut, KPU akan menentukan apakah seseorang yang mendaftar memenuhi syarat untuk menjadi capres atau cawapres. (305/snc)

Pos terkait