DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pria pengangguran, I Gede Bagus Surya Adinata (20) membobol rumah milik Atminah di Jalan Tirta Akasa Nomor 5A, Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel), Kamis (18/6/2020) pukul 15.00 Wita. Pelaku menggasak sejumlah perhiasan senilai Rp54 juta dan satu unit handphone. Tidak sampai dua bulan kemudian, pelaku akhirnya dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di Kuburan Badung Jalan Imam Bonjol, Denpasar Kamis (6/8/2020) pukul 17.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban dengan nomor LP-B/227/VI/2020/Polsek Densel, 18 Juni 2020. Dalam laporannya, korban menceritakan bahwa ia keluar rumah mencari makan pada pukul 13.30 Wita. Kembali dari makan siang pukul 16.00 Wita, ia melihat kondisi rumah dalam keadaan amburadul. Ia tidak menemukan handphone yang disimpan di atas meja dan perhiasan di dalam laci meja kamar.
“Hasil olah TKP, pelaku diketahui masuk ke rumah dengan cara memanjat tembok rumah lalu mencongkel kunci jendela dengan menggunakan sapu ijuk,” ungkapnya.
Setelah membuka jendela, pelaku masuk ke kamar korban yang saat itu pintu tidak terkunci. Selanjutnya mengambil handphone di atas meja kamar dan sejumlah perhiasan, yaitu kalung emas beserta liontin, satu gelang emas dan satu kalung emas Hongkong. Total kerugian perhiasan emas Rp 54 juta.
Kerja keras polisi akhirnya membuahkan hasil dengan mengantongi identitas pelaku yang berdomisili di kawasan Monang-maning.
“Pelaku kami tangkap saat nongkrong di Kuburan Badung, di Jalan Imam Bonjol,” terangnya.
Hasil interogasi, sebuah handphone merk Oppo sudah dijual seharga Rp500 ribu dan perhiasan emas sebanyak itu telah dijual pelaku hanya dengan harga Rp4 juta.
“Kami berhasil amankan hanya satu handphone. Sedangkan handphone dan perhiasan lain yang sudah dijual masih dalam pencarian kami,” ujarnya. (007)