Gelap Gulita, By Pass Ida Bagus Mantra Jadi Sorotan Dewan

lpj mati di By Pass IB Mantra
Lampu penerangan jalan tak berfungsi, kecelakaan hingga transaksi narkoba marak di By Pass Ida Bagus Mantra.

GIANYAR | patrolipost.com – Pengguna jalan by pass IB Mantra dalam beberapa bulan terakhir kian was-was saat melintas di malam hari. Pasalnya, semua lampu penerangan jalan (LPJ) di sepanjang jalan tersebut, khususnya yang masuk dalam wilayah Gianyar, tidak ada yang menyala/berfungsi. Hingga kini kondisi ini belum mendapat perhatian dari instansi terkait.

Dewan Gianyar pun berang mendapati kondisi ini karena di lokasi yang temaram tersebut rawan terjadi kecelakaan dan aksi kejahatan. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Gusti Ngurah Anom Masta, Kamis (07/11/2019). Dari pantauannya, di sepanjang By Pass IB Mantra wilayah Gianyar mulai dari Desa Ketewel higga Tulikup tidak ada LPJ yang menyala.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini, sebutnya, sudah menuai sorotan saat musim mudik Lebaran lalu, namun tidak juga ada perbaikan. Kini, keluhan yang sama kembali ramai diperbincangkan di media sosial. “Kami sangat berharap Pemerintah Provinsi Bali, menyikapi hal ini. Tidak ada alasan lampu mati bertahun-tahun, lantaran masyarakat sudah membayar untuk LPJ ini,” katanya.

Masta mengaku heran, sebab lampu di area tersebut hidup hanya saat ada pejabat negara yang lewat. Seharusnya, LPJ itu difungsikan setiap hari dan tidak ada alasan bagi pemeriantah untuk berdalih merugi jika lampu tersebut dihidupkan karena masyarakat sudah banyar pajak LPJ. “Lampu di sepanjang jalan itu wajib dihidupkan demi keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Lebih jauh Masta mengungkapkan, dari keluhan yang dia terima, ada yang menyebut gelapnya lokasi tersebut menjadi tempat peredaran narkotika. Menurutnya, sudah dada beberapa catatan buruk terkait By Pass IB Mantra karena kondisinya yang sangat gelap tersebut. “Kalau jalan gelap ya pasti rawan, apalagi ini gelapnya di jalur strategis,” ujar Wakil Ketua Dewan ini.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar, Gde Rai Ridarta, menyatakan, status By Pass Ida Bagus Mantra merupakan jalan nasional. Kewenanganya ada di Balai Jalan. Sehingga segala perlengkapan jalan seperti LPJ menjadi kewenangan pusat. Karena itu, masalah LPJ mati di By Pass IB Mantra, pihaknya tidak bisa langsung menangani.

“Pemkab Gianyar beberapa kali mengajukan permohonan hibah untuk penanganan LPJ tersebut,” ujarnya. Namun hingga kini belum ada realisasinya karena proses hibah aset dan jalan nasional sangat sulit. Namun demikian, pihaknya mengaku sudah meminta pengelola jalan nasional itu untuk menghidupkan lampu penerangan jalan demi keamanan pengendara.

Dia menambahkan penerangan jalan ini berdampak pada faktor risiko para pengendara. Tidak hanya itu, walau di By Pass tersebut cenderung lurus, namun penerangan sangat diperlukan ketika memasuki jalan naik atau menurun, bahkan bergelombang. Diperkirakan, dengan dipasangnya LPJ di kawasan tersebut, kecelakaan lalu lintas dapat dikurangi hingga 45 persen. (338)

Pos terkait