Geledah Kantor Kementerian, KPK Amankan Dokumen dan Mata Uang Asing

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan mata uang asing dari Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, kemarin. (ist).

JAKARTA | patrolipost.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah sejumlah ruang di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penggeledahan terkait kasus yang menjerat Edhy Prabowo (EP) yang dilakukan sejak Jumat, 27 November 2020 sekira pukul 10.45 hingga Sabtu, 28 November 2020 pukul 03.00 WIB.

“Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 10.45 sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020).

Ali membeberkan, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut. Salah satu barang bukti yang diamankan yakni sejumlah mata uang asing dan rupiah.

“Dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan,” jelasnya.

“Di samping itu juga ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dugaan dugaan suap yang diterima oleh tersangka EP dan kawan-kawan,” imbuhnya

Lebih lanjut, kata Ali, penyidik akan melakukan analisa terhadap uang dan barang yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut. Nantinya, uang dan sejumlah barang bukti yang diamankan tersebut akan dilakukan penyitaan.

“Penggeledahan masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara ini namun kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan tempat-tempat dimaksud mengingat ini adalah bagian dari strategi penyidikan,” ujarnya. (305/snc)

Pos terkait