Gerebek Dua ‘Kampung Narkoba’ di Jakarta, 700 Polisi-TNI Ringkus 24 Orang

kampung narkoba1
Polisi menangkap 18 orang terkait peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Ambon, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat dalam penggerebekan pada Jumat (9/10/2026). (Kompas.com)

JAKARTA | patrolipost,com – Sedikitnya 700 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengerebek Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026) pagi. Dua kampung yang dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ di Ibukota Jakarta diobok-obok polisi untuk memberantas peredaran narkoba.

Sebanyak 24 orang ditangkap ditangkap dalam penggerebekan di dua kampung ini. Penggerebekan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 24 orang yang ditangkap diduga terkait dengan jaringan peredaran narkotika di kawasan Jakarta Barat.

“Pagi hari tadi kami melaksanakan operasi secara simultan di dua titik, yaitu di Kampung Boncos dan juga di Kampung Ambon dengan kekuatan 700 personel, yaitu dari Brimob, Dalmas, dari Narkoba baik Polda, Mabes Polri, maupun Polres, kemudian dari TNI,” ujar Bismo kepada wartawan di Kampung Ambon, Jumat.

Dari total 24 orang yang ditangkap, sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon, Cengkareng, sedangkan delapan orang lainnya ditangkap di Kampung Boncos, Palmerah.

Penggerebekan di Kampung Ambon sempat diwarnai aksi pengejaran terhadap sejumlah orang yang berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan aparat gabungan. Beberapa orang bahkan dilaporkan melompat ke sungai untuk menghindari kejaran petugas. Namun, mereka akhirnya berhasil diamankan.

“Di Kampung Ambon khususnya ini ya, kita temukan orang-orang yang berusaha lari. Ada yang ke sungai tadi, kemudian kita lakukan pengamanan,” ungkap Bismo.

Beragam Senjata

Menurut Bismo, saat menyisir dan mendobrak sejumlah rumah, petugas menemukan berbagai barang bukti, mulai dari narkotika, senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur, hingga uang tunai. Petugas juga menemukan tempat yang digunakan untuk menyewakan alat isap narkoba atau bong.

Menurutnya modus peredaran narkoba di Kampung Ambon telah mengalami perubahan. Jika sebelumnya transaksi banyak dilakukan melalui lapak-lapak, kini narkoba juga disimpan dan diedarkan melalui rumah kontrakan.

“Secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Di lokasi penggerebekan, petugas turut menemukan banyak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor di dalam rumah yang diduga digunakan untuk menyimpan narkoba. Bismo mengatakan, polisi akan mendalami temuan tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika.

“Nanti kita lakukan penyelidikan, kita lakukan pemanggilan kalau misalnya diduga terkait dengan jaringan,” tuturnya. Terhadap 24 orang yang ditangkap, polisi akan melakukan tes urine dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing, termasuk mendalami apakah mereka merupakan bandar atau pengguna narkoba.

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, penggerebekan di Jakarta Barat merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Ini adalah arahan dari Bapak Presiden kepada Kapolri, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba,” ujar Kristian.

Kristian juga meminta masyarakat berani melapor dan bekerja sama dengan kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Selain penindakan, kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu pembinaan warga di kawasan rawan peredaran narkoba, termasuk melalui upaya membuka akses terhadap mata pencaharian yang layak. (kpc/zar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *