Giliran Bagian Kredit LPD Selulung Dimintai Keterangan Unit Tipikor Polres Bangli

kanit tipikor bangli
Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana. (dok)

BANGLI | patrolipost.com – Unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli terus dalami kasus kolapsnya Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung, Kecamatan Kintamani. Setelah sebelumnya sempat lakukan pemanggilan terhadap para nasabah dan Ketua LPD,  kini giliran salah seorang pengurus yang membidangi masalah kredit dipanggil Unit Tipikor Polres Bangli guna dimintai klarifikasinya, Senin (1/8/2022).

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi terkait pemanggilan salah seorang pengurus LPD Selulung membenarkan hal tersebut. Kata Ipda I Wayan Dwipayana terkait penanganan kasus LPD Selulung, pihaknya telah lakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak.

Bacaan Lainnya

“Selain nasabah dan beberapa pengurus LPD sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Kami juga sudah amankan sejumlah dokumen,” tegas perwira asal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Gianyar ini.

Kata Ipda I Wayan Dwipayana untuk hari ini salah seorang pengurus LPD yang membidangi masalah kredit dimintai klarifikasi oleh petugas.

“Yang bersangkutan dimintai keterangannya dari pukul 08.00 Wita sampai  pukul 17.00 Wita,” ujar Ipda Wayan Dwipayana, namun enggan membeberkan materi pemeriksaan.

Lanjut Ipda Dwipayana dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pengurus yang lainnya. Semua pihak yang berkaitan dengan LPD Selulung pasti akan dipanggil.

“Kami terus lakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada perbuatan melanggar hukum hingga sebabkan LPD Selulung kolaps, jika ditemukan unsur-unsur yang mengarah pada kerugian negara kasus akan kita naikan ke penyidikan,” tegasnya. (750)

Pos terkait