Tipikor Polres Bangli Tunggu Hasil Audit Tetapkan Tersangka Korupsi LPD Selulung

kanit tipikor1
Kanit Tipikor Polres Bangli Iptu Wayan Dwipanyana. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara untuk menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung, Kintamani

Kanit Tipikor Polres Bangli Iptu Wayan Dwipanyana penanganan kasus dugaan korupsi di LPD Selulung sejatinya sudah digeber sejak tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam penanganan kasus ini lebih dari 60 orang saksi telah dimintai keterangannya. Disamping itu dari hasil  penyelidikan juga ikut diamankan uang sebesar Rp 315 juta.

”Untuk uang ditaruh di rekening penampungan Polres Bangli yang ada di Bank BRI,” jelas Dwipayana, Kamis (1/10/2026).

Lanjut Dwipayana berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya telah mengantongi nama-nama untuk calon tersangka dalam kasus ini. Namun demikian untuk menetapkan tersangka, penyidik masih menunggu hasil audit  guna menentukan besaran kerugian keuangan Negara.

“Proses audit sudah kita ajukan Oktober 2025, namun hingga kini hasilnya belum turun, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa turun, “ kata perwira asal Desa Taro Gianyar ini.

Setelah hasil audit turun, penanganan akan dilanjutkan dengan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. (750)

Pos terkait