Gubernur Koster dan Kapolda Bali Pantau Penerapan Prokes di Sejumlah Objek Wisata

Gubernur Koster dan Kapolda Bali Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di sejumlah objek wisata, pada Jumat (1/1/2021).

KUTA | patrolipost.com  – Di tengah padatnya kegiatan penanganan pandemi Covid-19, dan menerima masyarakat serta tamu penting dari Pusat, Gubernur Bali Wayan Koster menyempatkan diri memantau langsung pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di destinasi wisata yang ada di Kabupaten Badung. Pantauan dimulai dari Pantai Kuta, Pantai Petitenget, dan Pantai Batu Bolong di Canggu, pada Jumat (1/1/2021), pukul 15.00 Wita sore bersama Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.

Diguyur hujan gerimis, Gubernur Koster yang didampingi Kasat Pol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Pantai Kuta melihat tidak banyak ada wisatawan atau masyarakat yang berkerumun. Namun, sebagian pengunjung yang menikmati Pantai Kuta tersebut mengeluh di hadapan Gubernur Koster terkait menumpuknya berbagai jenis sampah di sepanjang pesisir Pantai Kuta, seperti sampah plastik, kayu, hingga sampah dari styrofoam.

Bacaan Lainnya

Atas kondisi itu, Gubernur Bali yang berkomitmen melakukan perjuangan pengurangan plastik sekali pakai ini dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, berharap kebersihan pesisir Pantai Kuta agar mendapat perhatian serius dan segera dibersihkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

“Pemda Badung harus memiliki sistem penanganan sampah di Pantai Kuta yang dilengkapi Posko dengan sarana dan prasarananya serta tenaga yang memadai, sehingga bisa bertindak cepat dalam hitungan jam untuk membersihkan sampah kiriman yang datang secara tiba-tiba. Apalagi di saat kondisi darurat seperti sekarang ini, yakni di musim hujan dan banyak wisatawan yang berkunjung, maka sistem pengelolaan sampah harus berfungsi dalam 24 jam penuh. Untuk itu penanganan sampah ini harus cepat, cepat, dan cepat dikerjakan,” tegasnya.

Usai melakukan kunjungan ke Pantai Kuta, selanjutnya Gubernur Koster bersama Kapolda Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengunjungi Pantai Petitenget. Di sini, Gubernur Koster disambut oleh Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana dan tidak melihat adanya pengunjung yang melanggar Protokol Kesehatan, termasuk tidak melihat adanya tumpukan sampah di sepanjang pesisir pantai yang berlokasi di Desa Kerobokan tersebut.

Sedangkan di lokasi terakhir, yakni di Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini diterima langsung oleh Perbekel Desa Canggu, I Nengah Lana dan Bendesa Adat Canggu, Nyoman Sujapa. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini meminta kepada Perbekel dan Bendesa Adat Canggu, termasuk pihak Kepolisian agar selalu memperhatikan aktivitas masyarakat yang berada di pantai.

“Orang yang berenang di Pantai Batu Bolong ini sangat banyak, saya minta petugas terkait untuk siap siaga melakukan pengaman pantai ‘lifeguard’,” ujarnya seraya menegaskan penerapan Protokol Kesehatan wajib dilakukan oleh wisatawan domestik, maupun wisatawan asing yang menetap di Desa Canggu.

Mengenai sampah yang ada di dekat pintu masuk Pantai Batu Bolong, Gubernur Koster meminta agar segera dibersihkan, supaya citra positif tentang pesona pantai ini selalu terjaga di mata wisatawan.

“Kita harus rawat dengan baik kebersihan pesisir pantai ini, karena ini adalah sumber pendapatan masyarakat sekitar maupun pemerintah,” pungkasnya. (pp03)

Pos terkait