“Saya mohon pimpinan dan anggota dewan, alokasi anggaran hibah mulai dikurangi tahun 2020. Jangan banyak-banyak minta hibah,” kata Koster, dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali dengan agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah-Janji Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2019-2024, di Gedung Dewan, Selasa (1/10).
Gubernur Koster Pangkas Dana Hibah DPRD Rp 1 M /Anggota
DENPASAR | patrolipost.com – Gubernur Bali Wayan Koster mewacanakan untuk memangkas alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota DPRD Provinsi Bali. Jika selama ini setiap anggota dewan rata-rata memfasilitasi masing-masing Rp 4 miliar dana hibah, maka ke depan para wakil rakyat hanya dijatah Rp 3 miliar atau dipangkas sekitar Rp 1 miliar.
Menurut dia, pemangkasan tersebut perlu dilakukan untuk membiayai sejumlah program prioritas yang diperuntukkan bagi rakyat. Mulai dari pembangunan infrastruktur, penataan areal parkir di Besakih, pembangunan pusat kebudayaan Bali, dan lainnya. Semua itu tidak bisa mengharapkan kucuran dana dari APBN, sehingga perlu dimaksimalkan dari APBD Provinsi Bali yang ada.
“Tidak bisa semuanya kita berharap bantuan dari APBN. Jadi perlu kontribusi APBD. Saya berharap, ini harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah dengan lembaga dewan,” tegas Koster.
Selain rencana pemangkasan alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan, Koster mengaku telah melakukan evaluasi terhadap belanja rutin di lingkungan Pemprov Bali. Dari hasil evaluasi tersebut, ada efisiensi hingga Rp 60 miliar anggaran rutin dalam APBD Perubahan 2019.
“Kalau di APBD Perubahan ada efisiensi Rp 60 miliar belanja rutin, maka di APBD Induk 2020 efisiensi bisa mencapai Rp 120 miliar. Ini artinya selama ini tidak terarah. Dibiarkan saja. Tetapi saya pelototi, dan kita bisa lakukan efisiensi,” tandas Koster.
Ia juga mengaku efisiensi didapatkan dengan adanya perampingan jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali, dari sebelumnya 49 OPD menjadi 41 OPD. Perampingan tersebut diakui Koster, berdampak pada efisiensi sebesar Rp 50 miliar anggaran.
“Kita sudah rampingkan OPD. Kalau dulu ada 49, sekarang hanya 41. Jadi berkurang 8 OPD, yang diikuti dengan efisiensi Rp 50 miliar lebih. Anggaran ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” tutur Koster.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, pemangkasan alokasi dana hibah tersebut baru sebatas wacana gubernur. Wacana tersebut nantinya akan dibahas bersama anggota dewan, supaya tidak menimbulkan polemik.
“Itu kan masih wacana Bapak Gubernur. Prinsipnya kita selalu mendorong Bapak Gubernur agar mengutamakan skala prioritas. Hibah juga kan sebenarnya untuk masyarakat. Program Pak Gubernur juga untuk masyarakat. Semua tujuannya baik. Kalau memang ada program prioritas, kenapa kita tidak duduk bersama mencari solusi. Jangan sampai ada yang tercecer,” kata Adi Wiryatama.
Lantas, apakah ada kemungkinan dewan akan menolak rencana gubernur ini? “Belum tentu juga. Kita kan belum bahas. Kalau disampaikan dengan baik, saya kira teman-teman di dewan bisa terima. Tapi jangan dihabiskan begitu. Cari keseimbangan. Biar sama-sama bisa jalan. Karena keduanya untuk rakyat,” pungkas Adi Wiryatama. (182)