MEDAN | patrolipost.com – Aparat Polsek Tanah Jawa, bergerak cepat meringkus 12 orang warga Desa Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, setelah terjadi aksi pengeroyokan hingga menyebabkan nyawa Surya Ganda melayang.
Surya Ganda, diduga merupakan pelaku pencurian motor (Curanmor), yang tertangkap basah hendak mengambil motor salah satu warga Desa Bosar Galugur, yang diparkir di teras rumah. Warga yang emosi, mengejar dan menangkap Surya Ganda lalu menghajarnya .
Korban yang sempat tak sadarkan diri, tetap dihajar para tersangka hingga akhirnya tewas mengenaskan . Kini, 12 warga yang melakukan penganiayaan tersebut, harus mendekam di sel tahanan Polsek Tanah Jawa.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Selamat Manalu mengatakan, 12 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingga korbannya tewas. “Salah satu tersangka berinisial RS, yang merupakan suami pemilik motor. Dia berperan mengikat tangan korban.” tuturnya.
Seluruh tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara . Saat ini, polisi juga masih mendalami kasus ini, dan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru. (305/snc)