JAKARTA | patrolipost.com – Terkait kemungkinan turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, masih menunggu perkembangan harga minyak dunia yang dipengaruhi geopolitik global. Namun dia meminta agar masyarakat melakukan penilaian yang ‘adil’ terhadap harga Pertamax yang belum turun setelah mengalami kenaikan 10 Juni 2026 lalu.
“Kita lihat saja, teman-teman media, teman-teman juga harus fair dong. Pada saat harga minyak lagi naik dua bulan lebih, hampir tiga bulan kan (harga Pertamax) enggak kita naikkan,” ujar Bahlil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Kondisi harga bahan bakar minyak (BBM) jenis non-subsidi itu naik seiring dinamika geopolitik global, utamanya konflik Amerika Serikat (AS) versus Iran yang berkaitan dengan kondisi Selat Hormuz. Bahlil menyampaikan, ketika harga minyak dunia sedang naik beberapa bulan lalu, pemerintah Indonesia berhasil menahan harga Pertamax tidak naik.
“Masa baru naik baru naik dua minggu hampir tiga minggu ya? Teman-teman sudah tanya itu. Kenapa waktu kemarin kok tidak tanya nggak diturunkan?” imbuhnya.
Harga BBM di SPBU Pertamina sampai saat ini masih belum mengalami perubahan. Harga BBM tersebut masih mengacu pada penyesuaian yang mulai berlaku sejak 10 Juni 2026. Harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex masih bertahan di level yang sama.
Sementara itu, harga BBM subsidi Pertalite dan Biosolar subsidi juga belum mengalami perubahan. Berikut ini rincian harga BBM Pertamina: Pertalite Rp 10.000: Seluruh Indonesia Biosolar Rp 6.800: Seluruh Indonesia.
Sedangkan harga Pertamax di kisaran Rp 15.250 – Rp 25.900 tergantung Free Trade Zone (FTZ). Misalnya FTZ Sabang harga Pertamax Rp 15.500, sedangkan FTZ Batam Rp 24.800 dan FTZ Papua Barat Daya Rp 25.900.
Sementara itu PT Pertamina (Persero) membuka peluang untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi secara bertahap apabila tren penurunan harga minyak mentah dunia terus berlanjut. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Robert Dumatubun mengatakan harga BBM non-subsidi ditentukan berdasarkan mekanisme yang berlaku di Indonesia dengan mengacu pada perkembangan harga minyak mentah dunia.
Dari itu, apabila harga minyak dunia terus mengalami penurunan dalam beberapa waktu ke depan, penyesuaian harga BBM non-subsidi juga berpeluang dilakukan. Meski demikian, belum bisa dipastikan kapan penurunan harga BBM non-subsidi akan direalisasikan. (kpc/zar)
