DENPASAR | patrolipost.com – Peringatan hari Keluarga Nasional (Harganas) ke XXVII tanggal 29 Juni nanti akan dirayakan secara sederhana, yaitu upacara bendera. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Agus Putro Proklamasi saat melakukan audiensi dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua TP – PKK Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster di Jaya Gabha, Kamis (11/6/2020).
Dalam audiensinya, Agus Putro Proklamasi menyampaikan rangkaian kegiatan dalam peringatan Harganas XXVII tingkat Provinsi Bali yang sudah dan akan dilaksanakan, yaitu seminar online, pembagian masker bagi masyarakat. Selain itu juga pemberian sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19, pemberian bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada tenaga medis (bidan) dan pada tanggal 29 Juni 2020 akan dilaksanakan pelayanan KB sejuta akseptor secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“Kegiatan Harganas akan kami rayakan sesuai dengan protokol kesehatan dalam situasi pandemi Covid-19. Kegiatan-kegiatan yang kami laksanakan menyesuaikan dengan kondisi saat ini, seperti melaksanan seminar secara online dan pembagian masker,” ungkapnya.
Terkait imbauan tunda kehamilan pada masa pandemi Covid – 19 ini sangat penting karena ibu hamil sangat rentan terpapar Covid-19. Sebab sistem kekebalan tubuh ibu hamil mengalami penurunan. Selain itu, kehamilan sangat berisiko terjadinya keguguran dimana perlu mandapatkan penangan medis dengan cepat.
“Semenetara saat sekarang tenaga kesehatan membatasi pelayanan dan lebih memprioritaskan penanganan Covid-19,” katanya.
Wayan Koster mengharapkan agar peringatan Harganas tahun ini dapat menyesuaikan dengan keadaan dan kondisi saat ini serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Bali agar tetap sehat dan berjuang bersama dalam melawan virus Corona.
“Ya, saat ini kita harus bersama-sama melawan Covid-19 dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan, baik di rumah, kantor maupun di luar rumah,” ujarnya.
Ketua TP PKK, Ny Suastini Koster yang juga merupakan ketua Panitia Harganas XXVII tingkat provinsi Bali sangat setuju dengan imbauan BKKBN untuk menunda kehamilan pada masa pandemi Covid-19.
“Hamil pada masa pandemi ini sangat beresiko terhadap kesehatan ibu dan anak. Persalinannya juga berbahaya, baik bagi ibu, anak dan tenaga medis. Karena ada beberapa kasus tenaga medis yang tertular Covd-19 pada saat membantu persalinan. Jadi saya imbau kepada pasangan usia subur, tundalah kehamilan dengan mempergunakan alat kontrasepsi sederahana, seperti pil dan kondom,” imbuhnya. (007)