Hari Ini 726 Orang Terpapar Covid-19 di Kota Denpasar

dewa rai dps5
Juru Bicara Satgas Covid-19 Denpasar I Dewa Gde Rai. (dok)

DENPASAR | patrolipost.com – Paparan Covid-19 semakin menggila di Kota Denpasar. Setelah, Rabu (9/2/) kemarin sebanyak 968 orang terpapar, hari ini, Kamis (10/2/2022) tercatat 726 orang terpapar. Naiknya kasus positif ini tidak seimbang dengan kenaikan jumlah pasien sembuh yang hanya sepertiga sampai sepersepuluh kasus baru.

Beruntungnya, jumlah pasien meninggal cenderung sedikit hanya di kisaran angka 1 digit alias di bawah angka 10 setiap hari. Contohnya hari ini, angka positif sebanyak 726 orang, pasien sembuh 225 orang dan pasien meninggal dunia 2 orang.

Bacaan Lainnya

Pada Rabu kemarin, angka kasus baru mencapai 968 orang, pasien sembuh 106 orang dan pasien meninggal dunia 3 orang.

Dengan penambahan kasus baru, pasien sembuh dan pasien meninggal dunia hari ini, maka secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 44.426 kasus, angka kesembuhan pasien mencapai angka 37.827 orang  (85,15 persen). Sedangkan angka meninggal dunia sebanyak 1.018 orang (2,29 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 5.581 orang (12,56 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus Covid-19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan yang signifikan. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan Prokes, karena jika lengah dan abai dengan Prokes tidak menutup kemungkinan kasus akan terus  meningkat. Diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin Prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan Protokol Kesehatan wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *