DENPASAR | patrolipost.com – Kasus meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Denpasar, hari ini Rabu (29/9/2021) nihil. Sedangkan pasien sembuh tercatat bertambah sebanyak 64 orang dan kasus positif bertambah 24 orang.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, kendati kasus covid 19 di Denpasar sudah semakin menurun namun penularan masih ditemukan. Oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan Protokol Kesehatan.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan Protokol Kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan Prokes tidak menutup kemungkinan kasus sewaktu waktu bisa kembali meningkat. Diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin Prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai.
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif sampai hari ini tercatat 37.388 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 35.959 orang (96,18) persen), meninggal dunia sebanyak 974 orang (2,60 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 455 orang (1,22 persen).
Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan Protokol Kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat. Intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu. (cr02)