BOGOR | patrolipost.com – Seorang petugas keamanan salah satu perumahan di Bogor Selatan, Kota Bogor, berinisial YR ditangkap polisi. Pria tersebut diketahui hendak memperkosa wanita penghuni perumahan.
Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 04.00 WIB, Selasa (28/9/2021). Ketika itu korban berinisial RM yang sudah memiliki suami tengah tertidur di dalam kamarnya seorang diri.
“Korban tidur di kamar sendirian dan pintu utama tertutup tidak terkunci. Pintu kamar di lantai 2 sedikit terbuka,” kata Rachmat, Rabu (29/9/2021). Kemudian, korban mendadak terbangun dan terkejut melihat pakaiannya sudah dalam tersingkap.
Disaat bersamaan, terlihat seorang pria mengenakan jaket berwarna hitam sudah berada di dalam kamarnya. “Korban berteriak dan sempat terjadi tarik menarik daster sehingga sedikit robek,” jelas Rachmat.
Pria itu langsung melarikan diri dari rumah korban. Dalam keadaan trauma, korban menelepon sang suami dan baru tiba di rumah sekira pukul 06.00 WIB.
“Korban menceritakan adanya orang masuk ke dalam rumahnya akan melakukan pemerkosaan terhadap istrinya itu kepada kepala keamanan perumahan dan ditanyakan ke anggotanya,” ungkapnya.
Dari situlah, salah satu petugas keamanan berinisial YR mengakui dirinya yang masuk dan berniat memperkosa korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Sekuriti atas nama YR mengakui telah masuk ke dalam rumah korban dan berniat akan melakukan perbuatan sexual kepada korban. Pasalnya Percobaan Perkosaan sebagaimana dimaksud Pasal 53 Jo Pasal 285 KUHP. Sekarang pelaku sudah ditangkap dan diproses lebih lanjut,” ucap Rachmat. (305/snc)