DENPASAR | patrolipost.com – Saat ini terdapat 12 pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di ruang Nusa Indah, RSUP Sanglah Denpasar. RSUP Sanglah telah mengambil langkah dalam mencegah penularan Covid-19 dengan meniadakan jam kunjung untuk pasien yang sedang dirawat.
Direktur Umum RSUP Sanglah Denpasar, dr Wayan Sudana meng-update jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 hingga saat ini , Rabu (18/3/2020) siang merawat 12 pasien. Rinciannya, 6 orang warga negara Indonesia (WNI) dan 5 orang warga negara asing (WNA).
“Untuk hari ini ada 12 pasien dengan status pengawasan covid-19, dengan rincian 5 laki-laki dan 7 perempuan. Kondisi ke-12 pasien semua dalam keadaan stabil,” kata dr Wayan Sudana.
RSUP Sanglah telah mengambil langkah-langkah dalam mencegah penularan Covid-19, sehubungan dengan ditetapkannya wabah virus Corona atau Covid-19 sebagai bencana nasional non alam. Langkah itu antara lain dengan mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan jam kunjung untuk pasien yang sedang dirawat. Kebijakan tersebut disampaikan langsung Direktur Medik Keperawatan dan Penunjang Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Ketut Sudartana Selasa (18/3/2020) kemarin.
Adapun kebijakan yang telah dikeluarkan diantaranya, meniadakan jam berkunjung untuk pasien yang dirawat di RSUP Sanglah Denpasar.
“Pasien yang sedang dirawat hanya boleh ditunggu maksimal oleh dua orang keluarga,” kata Ketut Sudartana.
Selanjutnya, yang kedua menghentikan atau menunda kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak seperti seminar, workshop baik yang dilakukan RSUP Sanglah maupun yang dilakukan di luar RSUP Sanglah.
Kemudian, ketiga pihaknya mengimbau kepada masyarakat Bali khususnya, apabila mau berobat ke RSUP Sanglah hendaknya melalui pendaftaran secara online.
“Sehingga hal ini bisa atau mengurangi penumpukan massa atau pasien di poliklinik rumah sakit umum pusat Sanglah Denpasar,” pungkasnya. (cr02)