DENPASAR | patrolipost.com – Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, sehingga beberapa mahasiswa dan pemuda bersatu resmi mendeklarasikan organisasi Lingkar Studi Mahasiswa dan Pemuda Progresif (LSM-P Progresif) di Pintu Utara Monumen Bajra Shandi Puputan Renon, Kamis (28/10/2021). Organisasi ini didirikan dan dibentuk secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, dan kegiatan.
Tim Fomatur LSM-P Progresif Marianus Hilarius Dhae saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021) menjelaskan, awal perjalanan meraih kemerdekaan Indonesia serta terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga Indonesia saat ini tidak bisa dipisah lepaskan dari peran mahasiswa dan pemuda di dalamnya.
“Mahasiswa dan pemuda akan terus ada untuk menyuarakan kegelisahan, aspirasi, keadilan, dan segala ketimpangan sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Mereka hadir untuk mengkritisi para wakil rakyat yang seolah menutup telinga dari suara–suara teriakan rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini Indonesia telah memasuki era modernisasi dan globalisasi yang secara diam-diam mulai menghancurkan masyarakat. Masyarakat yang tidak bisa beradaptasi akan tergerus dan mati secara perlahan-lahan. Demokrasi dan semangat gotong-royong secara perlahan mulai hilang karena ulah kepentingan elit politik.
Sehingga berangkat dari dinamika ketimpangan sosial tersebut, timbul keresahan dalam diri mahasiswa dan pemuda yang merasa terpanggil untuk membentuk suatu wadah pengembangan kapasitas kemahasiswaan dan kepemudaan melalui gagasan-gagasan positif, inisiasi dan kreativitas untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi Negara Republik Indonesia.
“Sehubungan dengan pandangan pikiran dan keresahan yang sama dari mahasiswa dan pemuda maka dengan semangat Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2021, kami yang terdiri dari mahasiswa dan pemuda bersatu di LSM-P Progresif,” ungkapnya.
Marianus Hilarius Dhae menerangkan, organisasi LSM-P Progresif memiliki tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berasaskan Pancasila. Adapun LSM-P Progresif hadir karena berlandaskan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.
“Juga diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Atas dasar ini mahasiswa dan pemuda membentuk organisasi ini dan juga mematuhi peraturan yang telah dibuat,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua mahasiswa dan pemuda yang menjadi inisiator pembentukan LSM-P Progresif. Pihaknya mengajak seluruh inisiator secara bersama-sama mengawal proses yang akan dilakukan setelah di deklarasi.
Pihaknya juga berharap dengan terbentuknya LSM-P Progresif ini dapat menjadi ruang pertukaran ide, gagasan serta mampu bersentuhan langsung dengan realita sosial dan membawa perubahan bagi masarakat.
“Terutama organisasi ini dapat menjadi teladan dan kekuatan bagi kalangan mahasiwa dan pemuda yang sejatinya adalah punggawa bangsa untuk menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia. Hidup Mahasiswa! Hidup Pemuda! Hidup Rakyat Indonesia!,” tandasnya. (030)