MAKASSAR | patrolipost.com – Harta kekayaan diduga milik Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Fantastis! Hal itu setelah diungkap netizen di media sosial Twitter. Salah satu aset yang viral itu berupa rumah mewah yang diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui, pihaknya sudah menelusuri asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono. Bahkan, PPATK telah mengirim hasil analisis penelusuran tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2022 lalu.
“Ya kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi, Rabu (8/3).
PPATK menduga, Andhi Pramono sama seperti mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang juga menggunakan nominee untuk membeli aset.
“Ya, dugaan demikian,” ucap Ivan. Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait hasil analisis yang dikirim oleh PPATK.
“Bentar saya cek dulu,” tegas Pahala.
Andhi Pramono yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, memiliki harta sebesar Rp 13,7 miliar. Dugaan Korupsi Andi tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur. Total harta kekayaan tidak bergerak itu senilai Rp 6,9 miliar. Kemudian, sebesar Rp1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp 706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp 2,9 miliar berupa surat berharga, serta sejumlah Rp 1,2 miliar berupa kas dan setara kas. (305/jpc)