BANGLI | patrolipost.com – Kasus dugaan korupsi dana Gerbang Sadu Mandara (GSM) dan dana penyertaan desa di BUMDes Jehem Kecamatan Tembuku, Bangli yang ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli memasuki babak baru. Hasil audit keuangan yang dilakukan Inspektorat Bangli telah turun. Hasilnya menunjukkan telah terjadi kerugian keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah.
Kanit Tipikor Polres Bangli Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi terkait hasil audit keuangan BUMDes Jehem mengatakan hasil audit telah turun. Dari hasil penghitungan ditemukan terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 172.543.115.
”Hasil audit dari Inspektorat kita terima bulan kemarin dengan hasil ditemukan kerugian keuangan negara mencapai ratusan juta,” ujarnya, Selasa (24/1/20233).
Kata perwira asal Desa Taro, Tegalalang, Gianyar ini dengan turunya hasil adit maka penanganan kasus akan segera ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara.
”Bulan depan kami akan lakukan gelar perkara kasus tersebut, sedangkan untuk penetapan tersangka menunggu hasil gelar, “ tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyelidikan kasus terkait dugaan korupsi dana GSM dan dana penyertaan desa di BUMDes Jehem sejatinya sudah bergulir sejak tahun 2021. Dalam proses penyelidikan tersebut petugas sempat beberapa kali turun melakukan penggeledahan di kantor BUMDes Jehem.
Selain itu sebanyak 40 saksi telah dimintai keterangnya. Untuk memastikan apakah terjadi kerugian keuangan negara maka dilakukan audit dengan libatkan Inspektorat Bangli. Hampir setahun lebih ditunggu, hasil audit baru turun dengan hasil ditemukan kerugian keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah. (750)