“Dari jumlah pelanggaran ini, menunjukan bahwa kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas masih sangat, sangat, sangat rendah. Karena sebelum Operasi Zebra kita sudah melakukan sosialisasi akan ada razia. Tetapi pelanggaran masih saja tetap ada, bahkan jumlahnya tinggi,” ungkap Wakasat Lantas Polresta Denpasar, Iptu Kanisius Franata, Rabu (6/11/2019).
Hasil Operasi Zebra, 60 Persen Pelanggar Usia Remaja
DENPASAR | patrolipost.com – Hasil Operasi Zebra Agung 2019 yang dimulai dari 23 Oktober hingga 5 November, Sat Lantas Polresta Denpasar menindak pelanggar sebanyak 22.799 orang. Dari jumlah tersebut, 13.000 orang atau 60 persen pelanggar berusia remaja, 17-27 tahun.
Dijelaskan Kanisius, jumlah pelanggar tahun 2019 ini sama dengan jumlah pelanggar tahun 2018. Jumlah korban Lakalantasnya juga sama, yakni 12 orang. Namun tahun lalu ada 7 orang meninggal dunia, sementara tahun ini hanya 3 orang meninggal dunia. Pelanggaran paling banyak adalah pengendara sepeda motor. Hal ini juga sama dengan tahun lalu. Untuk tahun ini, jumlah pelanggar pengendara motor sebanyak 20.000 orang. Sisanya adalah pengemudi mobil.
“Ini hal yang sama tahun-tahun sebelumnya. Pelanggar paling banyak adalah pengendara motor,” terang mantan Kasat Lantas Polres Badung ini.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm, sepeda motor tanpa spion, knalpot brong dan bentuk moodivikasi lainnya. “Kami kemarin sempat mengamankan 40 motor yang dikendarai oleh pelajar di GOR Ngurah Rai. Para siswa ini banyak banyak yang tak menggunakan helm,” tuturnya. (007)