KPK Tangkap Tangan Lima Orang di Banten, Salah Satunya Oknum Jaksa

budi1
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan pada tahun 2025 di Banten. Lima orang diamankan, salah satunya berstatus Jaksa.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Bacaan Lainnya

Budi mengatakan lima orang tersebut saat ini masih diperiksa secara intensif oleh KPK.

“Siapa saja yang diamankan, dan terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya,” katanya.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025) mengungkap, dari lima orang yang diamankan, salah satunya oknum jaksa.

“Memang ada pengamanan (OTT, red). Ada oknum jaksa,” ujarnya.

Menurut Fitroh KPK sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait adanya oknum jaksa dalam OTT kesembilan pada tahun 2025 tersebut.

“Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita lihat lah hasilnya,” katanya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari lima orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT Kesembilan

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Kesembilan, Rabu (17/12/2025) KPK mengamankan 5 orang di Provinsi Banten, salah satunya oknum jaksa. (ant/zar)

Pos terkait