JAKARTA | patrolipost.com – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa dugaan kasus revenge porn yang dilakukan IM masih menunggu pemeriksaan ahli saksi dari Kominfo. Diketahui bahwa IM diduga menyebarkan video asusila korban yang merupakan mantan pacarnya.
“Kita sudah tahap proses penyelidikan, tinggal menunggu keterangan dari ahli, apakah kasus ini naik sidik atau tidak,” ujarnya, Minggu (16/7).
Saat ini, ia mengatakan bahwa pihak penyidik telah bersurat kepada pihak Kominfo untuk dapat menjalani pemeriksaan terkait kasus revenge porn ini.
“Pokoknya nanti tinggal nunggu. Kita sudah bersurat ke Kominfo, nanti ahli dari Kominfo yang akan kiranya memang kasus ini bisa naik sidik, kita naikkan sidik,” pungkas Komarudin.
Sebelumnya, kasus revenge porn kembali terjadi dilakukan oleh seorang terduga pelaku berinisial IM kepada mantan pacarnya sendiri. Modusnya, terduga pelaku merekam video korban dengan bagian atas tubuhnya yang terbuka dan menyebarkannya ke teman hingga keluarga korban.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan teregister dengan nomor laporan LP/B/681/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Namun, hingga kini terduga pelaku masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku adalah mantan pacar korban. Pelaku mengancam menyebarkan foto dan video korban. Pelaku dan korban diketahui menjalani hubungan selama 1 tahun,” tulis kerabat korban dalam akun Twitter-nya @rama_twin22, Minggu (16/7). (305/jpc)