RUTENG | patrolipost.com – Diduga berawal dari masalah tanah, pria lanjut usia di Manggarai dibacok di bagian pundak kiri oleh terduga pelaku yang masih kerabatnya. Tempat Kejadian Perkara di Beo Kina, Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Kamis (10/3/3022) sekitar pukul 11. 30 Wita.
Korban Simon Wanggut (60) seorang petani beralamat di Beo Kina, Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara. Sedangkan pelaku berinisial PE (32) juga seorang petani yang beralamat sama dengan korban.
Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Made Budiarsa menjelaskan, awal mulanya korban (Simon Wanggut) berniat membongkar dapur milik pelaku. Mengetahui hal tersebut, pelaku kemudian
mencegat dengan mengatakan jangan berbuat seperti itu, karena ini bukan tanahmu, karena tanah ini sudah dibagi oleh Orang Tua dulu. (bahasa Manggarai: “Asi nenggitu Pande e, Ai toe Tanah dehau hoo” ai Tanah ata poli bagi lata tua hoo ga.”)
Dikatakan Ipda Made pelaku terpancing dengan jawaban korban yang mengatakan pelaku tidak berhak atas tanah yang merupakan tempat dibangunnya dapur tersangka. Kemudian tersangka dengan tanpa pikir panjang langsung membacok korban tepat di bagian kiri pundak korban. Akibat bacokan itu korban dilarikan ke Puskesmas Wangko dan kemudian di Rujuk ke RSU Ben Mboi Ruteng.
Atas kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, Aipda Ridwan Nelson Lubalu, bersama Bripka Anselmis K Nongko mendatangi TKP. Tersangka diamankan bersama Barang Bukti berupa sebilah parang panjang.
Di samping itu Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga dan keluarga dari kedua belah pihak untuk tetap menjaga situasi, agar tidak terjadi permasalahan lebih lanjut, mengingat kedua belah pihak merupakan keluarga dekat.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk diproses hukum lebih lanjut. (pp04)