JAKARTA | patrolipost.com – Lima orang perempuan calon pekerja Imigran Indonesia (PMI) asal NTT yang hendak diberangkatkan ke Timur Tengah berhasil dibebaskan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kelima orang warga NTT itu disekap di wilayah Bogor, Jawa Barat bersama salah seorang calon PMI asal Jawa Barat.
Lima orang calon PMI dari NTT diketahui berasal 3 kabupaten yakni 1 orang berasal dari Manggarai Timur, 1 orang Sumba Timur dan 3 orang dari Kabupaten Ende.
Informasi penyekapan terhadap kelima calon Pekerja Migran Indonesia asal NTT tersebut awalnya diperoleh dari Makimus Ramses Lalongkoe, salah seorang tokoh muda NTT yang berdomisili di Jakarta.
Servulus Bobo Riti, Kepala Biro SDMO BP2MI membenarkan hal tersebut. Menurut Servulus, info terkait adanya penyekapan tersebut dia dapatkan pada Rabu (1/2/2023) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah mendapat informasi tersebut kata Servulus, ia lalu melaporkan hal itu langsung kepada Kepala BP2MI, Benny Ramadhani dan Deputi Kawasan Asia Afrika, Gatot Hermawan.
“Saya melaporkan langsung kepada Deputi Kawasan Asia Afrika, Gatot Hermawan, dan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani yang langsung perintahkan Brigjen Pol Suyanto Direktur Perlindungan Asia Afrika BP2MI untuk bergerak, ” kata Servulus, Rabu (1/2/2023) malam.
Setelah mendapat perintah dari Kepala BP2MI, Tim BP2MI yg dipimpin Brigjen Pol Suyanto bergerak menuju peta lokasi di daerah Kedung Halang, Bogor dan mendapati sebuah rumah tempat penampungan para calon PMI yang diduga kuat akan diberangkatkan secara ilegal bekerja di luar negeri.
“Pengakuan sementara mereka akan diberangkatkan ke Timur Tengah, Paspor mereka dipegang oleh calo yang belum diketahui keberadaannya. Mereka diberangkatkan ke Jakarta dari daerah asal tanpa dipungut biaya apa pun, ” jelas Servulus.
Usai dibebaskan dari penyekapan, kelima calon PMI asal NTT itu kini dalam penanganan BP2MI tepatnya di Shelter BP3MI Jakarta. Mereka berada dalam kondisi baik.
“Untuk mengetahui latar sebabnya, mereka akan dimintai keterangan yang memungkinkan terbukanya modus operandi lain, ” pungkasnya. (pp04)