Hindari Risiko, Perbarindo Bali Jalin Kerjasama dengan Made Sari Law Office

whatsapp image 2024 01 18 at 17.40.37
(Kedua dari kiri) Ketua DPD Perbarindo Bali, I Ketut Komplit, SH., bersama Advokat Dr. I Made Sari, S.H., M.H., CLA., CBLC., selaku Managing Partner Kantor Hukum Sari Law Office (Kedua dari Kanan). (foto/pp)

DENPASAR | patrolipost.com – Bertempat di Warung Subak Denpasar, Ketua DPD Perbarindo Bali secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama jasa hukum dengan Managing Partner Kantor Hukum Sari Law Office, dengan tujuan untuk lebih meningkatkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku khususnya bidang hukum bisnis & perbankan bagi Bank Perekonomian Rakyat yang ada di Bali.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh I Ketut Komplit S.H. selaku Ketua DPD Perbarindo Bali dengan Advokat Dr. I Made Sari, S.H., M.H., CLA., CBLC., selaku Managing Partner Kantor Hukum Sari Law Office, serta disaksikan oleh segenap Jajaran Pengurus DPD Perbarindo Bali maupun DPK Perbarindo se-Bali bersama Perwakilan Advokat yang tergabung dalam Tim Hukum Sari Law Office, Kamis (18/1/2024).

Bacaan Lainnya

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pengurus DPD Perbarindo Bali atas kepercayaannya, dan kami akan emban amanat yang mulia ini sebaik-baiknya, dengan harapan tercapai tujuan dari maksud kerjasama ini, sekaligus untuk menjaga agar keseimbangan hak dan kewajiban antara BPR dengan Debitur tetap terjaga, sehingga keadilan dan perlindungan hukum bagi semua pihak dapat diwujudkan,” ucap Made Sari, usai penandatanganan kerjasama.

Dipilihnya Sari Law Office sebagai mitra strategis di bidang advokasi hukum oleh Perbarindo bukan tanpa sebab, menurut Ketut Komplit tidak lain untuk menjawab tantangan, memenuhi kebutuhan industri BPR yang ada di Bali terhadap risiko-risiko yang barangkali bisa terjadi di masa-masa mendatang baik dari sisi hukum ataupun yang lain.

“Dengan adanya kerjasama ini kita dari BPR berharap ada kekuatan dan amunisi baru, punya alternatif mitra strategis untuk melihat kelemahan, menyempurnakan yang kurang serta memperbaiki yang belum sempurna, termasuk dalam menghadapi tuntutan perdata ataupun pidana,” ucap Ketut Komplit, seraya menegaskan dengan terjalinnya kerjasama ini, BPR bisa lebih cepat dan efisien dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi.

Ia juga berharap BPR yang ada di Bali bisa bertumbuh dengan baik, menjadi bagian dari masyarakat Bali untuk ikut membangun perekonomian Bali dari berbagi aspek. Dikatakan Ketut Komplit saat ini BPR di Bali berjumlah 132 BPR dengan total aset Rp. 20,5 triliun. Tentu katanya ini angka yang tidak sedikit dan ini wajib dijaga serta dikembangkan sehingga mampu membantu UMKM dan perekonomian Bali.

“Sebagai lembaga keuangan tentu kami berharap para pengurus BPR bisa meningkatkan tata kelolanya, kepatuhan dan performance dari BPR,” pungkasnya. (wie)

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait