SINGARAJA | patrolipost.com – Satu lagi warga meninggal akibat gigitan anjing gila (rabies) di Buleleng, Bali. Kali ini korbannya seorang perempuan berinisial PP (47) asal Kecamatan Banjar, Buleleng, meninggal dunia akibat suspek rabies. Dengan ada tambahan kasus tersebut, menambah daftar kematian akibat rabies menjadi 10 orang sejak Januari hingga November 2022.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (11/11) lalu setelah sempat dirawat di RSUD Buleleng. Awalnya, Kamis (10/11) pagi, korban sempat diajak oleh pihak keluarganya untuk berobat ke RSUD Tanguwisia. Namun selanjutnya dirujuk ke RSUD Buleleng untuk mendapat perawatan lebih intens.
Dikonfirmasi, Direktur Utama RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha SpPD membenarkan ada warga yang meninggal dengan keluhan suspek rabies. Saat dirujuk korban sudah menunjukkan gejala suspek rabies, seperti sulit menelan dan susah minum air, takut angin dan cahaya, serta mengeluarkan liur berlebih.
“Korban ditangani di ruang isolasi rabies. Tapi hanya semalam dirawat, korban meninggal dunia besoknya,” terang Arya Nugraha, Selasa (15/11/2022).
Menurut keterangan pihak keluarga, korban sebelumnya pada 16 Agustus 2022 lalu sempat digigit anjing pada lengan kiri dan dibawa ke Puskesmas untuk divaksin anti rabies (VAR) oleh pemilik anjing yang notabene adalah tetangganya. Tapi, petugas medis menyarankan agar pasien menunggu selama 14 hari karena anjing masih dilakukan observasi.
Selanjutnya, Rabu (2/11) korban mengeluh sakit kepala, demam, batuk dan pilek. Pada saat itu korban mengira hanya karena kelelahan dan tidak berobat ke fasilitas kesehatan. Selanjutnya, korban pun merasa baikan dan beraktifitas seperti biasa. Lalu pada Rabu (9/11) sore korban mengeluh tidak enak badan, gelisah, nyeri tenggorokan dan mengalami kram, serta kaku.
Oleh pihak keluarga korban dibawa berobat ke RSUD Tangguwisia pada Kamis (10/11). Korban didiagnosa suspek rabies kemudian dirujuk ke RSUD Buleleng. Namun Jumat (11/11) sekitar pukul 15.11 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Dengan demikian tercatat, sejak Januari 2022 hingga pertengahan bulan November 2021, kasus kematian akibat gigitan anjing rabies menjadi 10 kasus. Banyaknya kasus rabies yang terjadi, Arya Nugraha mengingatkan agar masyarakat yang memelihara anjing untuk sadar tidak meliarkan anjing peliharaannya. Kemudian jika ada anjing yang menggigit manusia, agar perlu dikandangkan untuk diobservasi. Sebab, jika anjing itu tertular rabies maka mati dalam waktu tidak lebih dari satu minggu.
”Pemilik anjing wajib mengandangkan anjingnya agar tidak terinfeksi virus dari luar. Karena meskipun anjing tersebut dipelihara, bisa saja terinfeksi oleh anjing liar jika memang dilepas liarkan,” tandasnya. (625)