JAKARTA | patrolipost.com – Selain paket bantuan khusus (Bansos) yang diberikan ke masyarakat miskin. Pemerintah juga akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Nominalnya sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga.
“Jadi Presiden juga menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai selama tiga bulan dengan ineks Rp 600 ribu per keluarga,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden Jokowi, Selasa (7/4/2020).
Pemberian BLT tersebut untuk keluarga miskin akan dilakukan bulan April 2020 ini. “Rencana kami akan dilakukan secepatnya mulai bulan ini,” katanya.
Juliari menuturkan, masyarakat yang berhak mendapatkan BLT tersebut adalah mereka yang belum menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non Tunai, Kartu Pra Kerja dan juga yang lainnya.
“Jadi penerimanya adalah keluarga yang belum terima bansos,” ungkapnya.
Menurut Juliari, pihaknya telah mempunyai data keluarga miskin yang akan menerima BLT tersebut. Termasuk Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan meminta data tambahan dari pemerintah daerah (Pemda).
”Kita sudah meminta data tambahan dari Pemda-Pemda yang selama ini kepala keluarga yang tidak menerima bansos. Selain keluarga miskin di wilayah Jabodetabek, BLT juga akan disebar di wilayah lain di luar Jabodetabek,” paparnya.
Sebelumnya, Mensos Juliari Batubara mengatakan, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) masyarakat miskin akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) berupa sembako seniai Rp 600 ribu per keluarga.
Bansos ini menurut Juliari sebagai kompensasi bagi masyarakat miskin yang terdampak virus Korona atau Covid-19 yang saat ini sedang mewabah di Indonesia.
“Akan ada bansos khusus dari presiden berupa paket sembaki dengan nilai Rp 600 ribu per keluarga,” ujar Juliari.
Menurut Juliari, masyarakat yang akan mendapatkan bansos sembako ini untuk mereka yang tinggal di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Kota dan Bekasi. Bansos berupa sembako ini akan dilakukan selama tiga bulan. Terhitung bansos tersebut diberikan pada bulan April 2020 ini.(305/jpc)