SEMARAPURA | patrolipost.com – Hujan deras yang menguyur Kabupaten Klungkung seharian mengakibatkan jalan provinsi di Umasalakan Desa Takmung, amblas, Senin (20/1/2025).
Mendengar ada kejadian longsor lagi, Kapolres Klungkung, AKBP Alfons WP Letsoin SIK didampingi Kabag Ops Polres Klungkung, Kompol I Ketut Suastika bersama Pawas, Padal, personel Polres Klungkung dan Polsek Banjarangkan langsung turun melakukan pengecekan kerusakan jalan provinsi tersebut.
Jalan provinsi yang pembatasan jalannya sudah jebol dan bagian bawahnya telah tergerus air akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Klungkung sejak Senin (20/1/2025) malam.
Menurut Kapolres AKBP Alfons WP Letsoin SIK, adapun lokasi terdampak akibat hujan deras tersebut adalah di jalan provinsi tepatnya di wilayah Dusun Umasalakan Desa Takmung Banjarangan yang mengalami pergeseran tanah yang cukup besar sehingga pembatasan jalan bergeser dan juga jalan aspal mengalami keretakan.
“Dengan jebolnya jalan provinsi yang mengalami kerusakan pasca hujan deras yang mengguyur Klungkung dari sore hingga malam hari ini, kami dari Polres Klungkung melakukan langkah langkah antisipasi supaya tidak terjadi kecelakaan lalu lintas dengan memasang garis polisi serta menutup dengan forbidden atau pembatas jalan dengan tujuan agar tidak dapat dilintasi oleh kendaraan lain,” tegas Letsoin.
Mengatasi kondisi ini Polres Klungkung bersama dengan instansi terkait dari unsur TNI dan BPBD Kabupaten Klungkung bergerak cepat untuk melakukan langkah antisipasi sehingga dapat meminimalisir terjadinya gangguan Kamseltibcarlantas.
“Kita melakukan pemasangan police line dan forbidden ini, jalur dari Desa Takmung Menuju Desa Banjarangkan kami pergunakan 1 lajur disebelah utaranya sehingga pada malam hari itu juga arus lalulintas dapat berjalan lancar walaupun terjadi kepadatan karena mempergunakan jalan 1 lajur saja,” pungkasnya.
Dengan adanya kejadian tersebut Polres Klungkung akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait sehingga nantinya jalan provinsi tersebut kembali dipergunakan secara normal. (855)