HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia, 122 Narapidana Klungkung Dapat Remisi

remisi 11111cccc
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan remisi kepada warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kabupaten Klungkung, Kamis (17/8). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Jadikan ini sebuah momentum untuk introspeksi diri ke depan agar semakin baik lagi. Hal itu disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat menjadi Inspektur Upacara Penyerahan Remisi Umum kepada warga binaan rumah tahanan serangkaian HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kabupaten Klungkung, Kamis (17/8).

Remisi ini diberikan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS- 1379,1383,1387,1390 PK.05.04 Tahun 2023 Tentang Pemberian Remisi Umum (RI) Tahun 2023 Kepada Narapidana dan Anak Pidana. Adapun jumlah keseluruhan Narapidana Klungkung sebanyak 122 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 114 orang dan perempuan 8 orang. Sementara yang memperoleh remisi sebanyak 92 orang dengan masing-masing lama pemberian remisi diantaranya 6 bulan sebanyak 1 orang, 5 bulan sebanyak 4 orang, 4 bulan sebanyak 8 orang, 3 bulan sebanyak 30 orang, dan 2 bulan sebanyak 24 orang dan 1 bulan sebanyak 25 orang.

Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly yang dibacakan Bupati Suwirta menyampaikan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga bina pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksanaan teknis pemasyarakat dengan baik dan terukur.

“Jadi yang sudah mendapatkan remisi pada hari ini untuk dijadikan momentum sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh. Dirgahayu Republik Indonesia ke-78. Merdeka,” ucapnya.

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Tjokorda Gde Agung, Kapolres Klungkung, Dandim 1610/Klungkung serta instansi terkait lainnya. (855)

Pos terkait