HUT Kemerdekaan ke-78 RI, 3.113 WBP di Bali Mendapat Remisi Umum

remisi bali
Gubernur Bali Wayan Koster didampingin Kepala Kanwil Kemenkumham Bali memberikan remisi secara simbolis kepada WBP. (maha)

DENPASAR | patrolipost.com – Sebanyak 3.113 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Binaan  di Bali mendapat remisi umum dalam peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 RI. WBP di Bali yang menerima RU tahun 2023 terdiri dari RU-I 3.048 orang dan RU-II sebanyak 65 orang.

Sebanyak 79 Warga Negara Asing (WNA) juga turut memperoleh remisi umum dengan rincian RU-1 70 orang dan RU-II 9 orang.

Bacaan Lainnya

Remisi diberikan secara simbolis oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada WBP Lapas Kelas IIA dan Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan di ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Kamis (17/8/2023).

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, WBP yang telah melaksanakan pembinaan dan pembimbingan dengan baik, akan diberikan reward berupa pengurangan masa pidana atau yang biasa disebut dengan remisi.

“Tentunya remisi ini diberikan kepada WBP yang sudah memenuhi kriteria dan ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Anggiat Napitupulu, Kamis (17/8/2023).

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, pemberian remisi kepada WBP tidak diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Akan tetapi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas/Rutan dan LPKA,” ucap Gubernur Koster.

Koster berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik.

“Mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” imbuhnya.

Jumlah penerima remisi pada setiap Lapas/Rutan dan LPKA di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali yaitu Lapas Kelas IIA Kerobokan 711 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan 167 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli 1.048 orang, Lapas Kelas IIB Karangasem 193 orang.

Berikutnya Lapas Kelas IIB Tabanan 123 orang, Lapas Kelas IIB Singaraja 210 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem 30 orang, Rutan Kelas IIB Klungkung 92 orang, Rutan Kelas IIB Bangli 287 orang, Rutan Kelas IIB Gianyar 130 orang, dan Rutan Kelas IIB Negara 122 orang. (pp03)

Pos terkait