Ibu Ini Tega Bunuh Bayinya Gara-gara Kencing di Kasur

Foto: ilustrasi/net

KUPANG | patrolipost.com – Seorang ibu bernama Adriana Lulu Djami (33) tega membunuh bayi perempuannya yang baru berusia dua tahun, hanya gara-gara kencing di kasur. Mayatnya dikubur sendiri, tapi kepergok oleh anggota POM AU yang sedang patroli.

Peristiwa tragis ini terjadi di kos-kosan Jalan TTU, Uki Tau, RT 042 RW 002 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo Kota Kupang, Rabu (1/1/2020). Sedangkan lokasi mayat bayi dikuburkan si Ibu di daerah penghijauan Jl Adi Sucipto Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

“Pelaku diamankan saat akan menguburkan mayat bayinya di penghijauan Jalan Adi Sucipto Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang. Pelaku diamankan oleh anggota POM AU Serda Helman, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan yang saat itu sedang melakukan patroli,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha dihubungi, Kamis (2/1/2020).

Kala itu saksi melihat motor Honda Beat DH 3360 BU terparkir di pinggir jalan. Kemudian mereka berusaha mencari pemilik motor, setelah dilakukan pengecekan di sekitar lokasi ditemukan seorang perempuan Bersama mayat bayi.

“Anggota POM AU menemukan seorang perempuan (pelaku) dan mayat bayi perempuan yang sudah tergeletak di tanah dengan mengenakan pakaian bayi,” kata Hasri.

Karena janggal, anggota POM AU yang sedang berpatroli langsung membawa pelaku ke pos sambil menghubungi aparat kepolisian.

“Pelaku Adriana Lulu Djami (33), ibu rumah tangga tinggal di kos-kosan Jalan TTU, Uki Tau, RT042 RW002 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo Kota Kupang,” ungkapnya.

Hasri mengungkapkan, pembunuhan terjadi setelah korban kencing di kasur. Pelaku yang marah langsung membenturkan kepala korban secara berulang di tembok. Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala. Kondisi korban kemudian mengalami panas, dan pelaku sempat memberikan obat kepada anaknya itu.

“Kemudian siangnya korban panas tinggi dan mengalami kejang-kejang. Sekitar pukul 16.00 Wita, karena pelaku panik dengan kondisi korban kemudian pelaku memberikan bantuan nafas buatan, namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia,” jelas Hasri.

Karena panik pelaku menghubungi suaminya dan memberitahukan bahwa korban sudah meninggal dunia. Sekitar pukul 18.00 Wita, suaminya datang ke tempat kejadian. Karena kondisi korban sudah meninggal dunia, suaminya menyolati korban dan menyuruh pelaku menguburkan korban di hutan dekat bandara.

Kemudian sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku pergi ke lokasi penghijauan dekat kawasan bandara setelah sebelumnya menggali tanah menggunakan besi dan serok penggorengan dengan kedalaman sekitar 20 centimeter.

“Setelah selesai menggali tanah pelaku kembali ke kosnya. Sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku membawa korban dengan cara menggendong di bagian depan menggunakan sepeda motor Honda Beat ke tempat kejadian untuk menguburkan korban,” tambahnya.

Namun upaya penghilangan nyawa anak kandung tersebut digagalkan, sebab pukul 22.30 Wita, pelaku langsung diamankan anggota POM AU yang sedang berpatroli di Pos SPKT Pos Polisi Militer Lanud El Tari Kupang.

“Pelaku dan suaminya menikah siri di TDM pada tanggal 25 Oktober 2016 dan pelaku merupakan istri kedua. Menurut keterangan pelaku bahwa pelaku mengalami depresi dan permasalahan ekonomi serta adanya permasalahan dengan suaminya,” tutup Hasri. (807)

Pos terkait