JAKARTA | patrolipost.com – Enam warga sipil ikut terseret pusaran kasus narkoba mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa. Salah satu dari enam warga sipil yang ditangkap adalah wanita bernama Linda atau L. Linda adalah seorang rumah tangga. Namun perannya cukup signifikan dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.
“L ini ibu rumah tangga aja,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (15/10/2022).
Kombes Mukti menjelaskan bahwa Linda memiliki jaringan penjualan narkoba kepada oknum polisi. Salah satunya adalah narkoba jenis sabu yang ia jual kepada Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.
“Dia (menjual) ke kapolsek. Dia jual ke kapolsek, kapolsek bawa-bawa anak buahnya ke si J (Aiptu Janto P Situmorang). J baru ke Daeng,” katanya.
Dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (15/10/2022), Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan alur kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa dan 4 polisi lainnya.
“Kompol KS (Kasranto) menyertakan Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok dengan barang bukti dari KS sebanyak 305 gram,” kata Mukti.
Dari keterangan Kompol Kasranto, ia menyebutkan bahwa barang tersebut didapat dari Linda. Kasranto sering melakukan pertemuan dengan Linda di daerah tersangka AW di Kebon Jeruk, Jakbar.
“Kami melakukan penangkapan kepada Saudara AW di kediamannya di Kompleks Taman Kedoya Baru 12 Oktober 2022 bersama Saudara A. Di tempatnya ditemukan 1 kg sabu,” ungkap Mukti.
Dari keterangan A dan L menyebutkan masih ada barang lagi yang disimpan oleh D, polisi aktif berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi.
“Kita amankan barang bukti di rumah saudara D di Cimanggis dengan BB 2 kg sabu,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan AKBP Doddy, dia menggunakan tersangka A sebagai perantara/penghubung dengan L. Linda dan AKBP Doddy menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa sebagai pengendali 5 kilogram sabu dari Sumatera Barat.
Seperti diketahui,5 kilogram sabu ini merupakan barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi Polda Sumbar yang mana saat itu AKBP Doddy menjabat sebagai Kapolresnya.
“Dari keterangan D dan L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar, di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang diamankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara BG yang telah kita amankan, diedarkan di Kampung Bahari,” beber Mukti. (305/dtc)