Ida Bagus Rai Artha Dilantik Jadi PAW DPRD Gianyar

lantik = 111111
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar Sidang Paripurna Pelantikan Ida Bagus Rai Artha pengisi Antar Waktu (PAW) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar, Rabu (27/12). (kominfo)

GIANYAR | patrolipost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar Sidang Paripurna pelantikan DPRD pengisi Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar, Rabu (27/12).

Ida Bagus Rai Artha dilantik menggantikan almarhum I Made Janji, SH karena meninggal dunia. Pimpinan Sidang, I Wayan Tagel Winarta dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar merupakan tindak lanjut atas surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Gianyar Nomor : 20/DPC.PD-Gr/X/2023, tanggal 10 Oktober 2023 tentang Usul Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Periode 2019 – 2024.

“Atas hal tersebut melalui mekanisme yang ada dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kita telah melaksanakan proses untuk usulan pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersebut, sampai akhirnya telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Bali,” ujar Tagel Winarta.

Dengan adanya Pergantian Antar Waktu, Tagel Winarta berharap dapat menjaga kesinambungan pelaksanakan tugas – fungsi kelembagaan DPRD Kabupaten Gianyar. Mengingat dalam sistem Pemerintahan Daerah, Pemerintah dan Lembaga DPRD secara bersama-sama memegang peranan dan tanggung jawab atas sukses tidaknya pelaksanaan pembangunan.

“Khususnya di Kabupaten Gianyar setiap kebijaksanaan strategis yang menentukan arah kehidupan dan kemajuan masyarakat merupakan hasil dari kerjasama serta kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPRD yang diwujudkan melalui Penetapan Peraturan Daerah,” ucapnya.

“Melalui kesempatan ini kami harapkan saudara segera dapat menyesuaikan diri di Lembaga DPRD Kabupaten Gianyar, karena tugas – tugas telah menanti. Marilah kita bersama-sama terus berupaya untuk lebih meningkatkan kapasitas kita dalam menjalankan peran sebagai Anggota Dewan, sehingga menjadi lebih baik dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan maupun penganggaran,” lanjutnya.

Sementara itu, Pj.Bupati Gianyar yang diwakili Sekda Gianyar Dewa Gede Alit Mudiarta mengucapkan selamat kepada Ida Bagus Rai Artha atas dilantiknya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Gianyar sisa Masa Jabatan 2019-2024.

“Selamat kepada saudara Ida Bagus Rai Artha telah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Gianyar. Semoga dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Dewa Alit juga berpesan agar dalam melaksanakan tugas dan fungsi dapat saling melengkapi dan selalu bersinergi.

“Saya berpesan kepada saudara yang baru dilantik agar senantiasa menjaga dan menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis, demokratis dan saling melengkapi dalam lembaga terhormat ini serta kemitraan dengan unsur Pemerintah Daerah dan seluruh komponen masyarakat Gianyar,” pungkasnya. (kominfo)

Pos terkait