BANGLI | patrolipost.com – Imbas pandemi Covid-19, beberapa desa belum bisa menuntaskan pembangunan kantor desa. Dana yang dikelola oleh desa diprioritaskan untuk penanganan Covid-19, salah satunya program bantuan langsung tunai (BLT).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berancana Bangli, Dewa Agung Putu Purnama mengatakan ada tiga desa yang belum tuntas membangun kantor desa. Masing-masing kantor Desa Sekaan, Desa Trunyan Kecamatan Kintamani dan Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli.
Menururt mantan CamatTembuku ini, untuk pembangunan kantor desa sejatinya dilakukan secara bertahap, namun karena imbas pandemi Covid-19 kelanjutan pembangunan ditunda. “Dalam situasi pandemi anggaran yang dikelola desa diprioritaskan untuk program non fisik,” ungkapnya, Rabu (11/5/2022).
Kata Agung Purnama, dari arahan pemerintah pusat diisyaratkan untuk penanganan Covid-19 sebesar 68 persen. Yang mana 40 persen untuk program BLT, 20 persen program pengembangan potensi desa dan 8 persen untuk penyediaan masker dan sarana lainnya. “Untuk pembangunan gedung ada dari 4 dan 3 tahun lalu,” sebutnya.
Sementara dana yang dikelola oleh desa untuk alokasi dana desa (ADD) rata-rata Rp 1,1 miliar dan Dana Desa (DD) rata-rata Rp 700 juta.
Ditanya kelanjutan pembangunan, menurut Kadis asal Puri Kayubihi ini jika memungkinkan untuk pembangunan akan dilanjutkan. Namun menunggu lagi arahan dari pusat. “Pemanfaatan dana sudah ada juklak juknis. Apakah nanti bisa untuk pembangunan gedung,” sebutnya.
Di sisi lain, Perbekel Sekaan, I Wayan Muspa mengatakan pembangunan gedung kantor desa dilakukan secara bertahap. Terakhir pengerjaan dilakukan tahun 2019 lalu. Rencana pembangunan dilanjutkan tahun 2020 tetapi karena ada refocusing anggaran maka pengerjaan ditunda.
“Sejatinya sudah dialokasikan untuk kelanjutannya, tapi ada hal yang lebih prioritas. Terjadi pemangkasan jumlah anggaran sehingga pembangunan ditunda dulu, sebutnya.
Untuk bangunan kantor desa dengan struktur bertingkat. Untuk sementara aktivitas kantor desa memanfaatkan bangunan lainnya. (750)