JAKARTA | patrolipost.com – Politikus PDIP Andreas Hugo Pareira menilai, status putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka di partai telah keluar. Ia pun mempertanyakan Wali Kota Solo itu tak mengembalikan KTA partai. Hal itu disampailan Andreas dalam diskusi bertajuk Setelah MK Memisahkan Jokowi dan PDIP: Siapa Pahlawan? Siapa Pengkhianat, yang digelar oleh Parasyndicate, di Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).
“Secara de facto dia sudah tidak di partai lagi dan diberikan ruang untuk ya kembalikan KTA, apa sulitnya gitu? Tapi ini juga dipakai sebagai drama lagi. Kembalikan saja sebenarnya,” kata Andreas.
Menurutnya, Gibran harus keluar PDIP dengan sikap yang baik, salah satunya mengembalikan KTA partai. Ia pun merasa aneh dengan Gibran tak kunjung mengembalikan KTA ke partai.
“Karena dia datang dengan baik, seharusnya pergi juga dengan baik. Nah itu sebenarnya sesimpel itu. Tapi itu tidak dilakukan,” tandasnya.
Sekadar informasi, Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah memutuskan, Gibran sebagai pendamping Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilpres 2024. Keputusan diambil setelah para ketum parpol yang tergabung di KIM mengadakan rapat di rumah Prabowo, Kertanegara IV Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023) malam.
“Kita telah berembuk secara final secara, konsensus seluruhnya depakat mengusung Prabowo Subianto sebagai Capres Koalisi Indonesia Maju tuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju,” kata Prabowo.
Menurutnya, putusan itu dilakukan oleh semua elite parpol yang telah tergabung dalam KIM pada Minggu (22/10/2023) malam ini. Prabowo juga membacakan putusan itu bersama para pimpinan parpol KIM. (305/snc)