MANGUPURA | patrolipost.com – Diduga akan bekerja secara non prosedural ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), tiga WNI dibatalkan penerbangannya oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali. Mengejutkan, dari pemeriksaan HP mereka ditemukan obrolan grup ‘Jual Ginjal’ di aplikasi Telegram.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Baskoro Dwi Prabowo menjelaskan, pembatalan keberangkatan terhadap ketiga WNI tersebut berawal dari informasi awal yang diterima dari BP2MI dan Polres Bandara. Ketiganya akan diselundupkan ke luar negeri sebagai PMI di Kamboja.
“Ada dugaan WNI itu akan bekerja secara non-prosedural ke luar negeri. Mereka akan terbang menggunakan maskapai Air Asia AK379,” kata Baskoro Dwi Prabowo, Kamis (27/7/2023).
Tiga WNI itu terbang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia dan tujuan akhir Phnom Penh, Kamboja. Mereka berinisial J (Lk 35), YP (Pr 33), dan FF (Pr 27).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, ketiga WNI itu berasal dari luar Provinsi Bali. Mereka dijanjikan akan bekerja di luar negeri oleh seseorang secara ilegal.
Yang membuat miris, petugas juga menemukan adanya grup obrolan pada platform telegram dengan nama grup ‘Jual Ginjal’ di handphone WNI tersebut.
“Saat ini posisi ketiga WNI tersebut sudah kami serahkan ke Polres Bandara Ngurah Rai untuk pendalaman dan kami juga telah berkoordinasi dengan BP2MI terkait temuan ini,” kata Baskoro. (pp03)